BERAU — Insiden lalu lintas ringan terjadi di pintu keluar salah satu swalayan di Jalan Murjani II, Selasa (15/4/2026), melibatkan sebuah mobil minibus dan sepeda motor. Peristiwa ini sempat memicu adu argumen di lokasi kejadian.

Kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan seorang pria, yang diketahui merupakan pegawai vendor pengisian ATM Bank BRI, hendak berbelok masuk ke area swalayan. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai seorang pria bersama adiknya melintas dalam jarak sangat dekat hingga terjadi benturan.

Usai kejadian, kedua pihak terlibat perdebatan terkait penyebab insiden. Pengendara motor menilai pengemudi mobil tidak menyalakan lampu sein sebelum berbelok.

“Saya lihat jelas sampean tidak bereting, mas. Demi Allah saya lihat,” ujar pengendara motor di lokasi.

Sementara itu, pengemudi mobil membantah tudingan tersebut dan mengaku telah menyalakan lampu isyarat sesuai prosedur berkendara.

Benturan yang terjadi mengakibatkan adik pengendara motor mengalami nyeri pada bagian kaki setelah terkena bumper depan mobil. Meski tidak mengalami luka serius, korban terlihat kesakitan saat berada di lokasi kejadian.

Ketegangan yang sempat terjadi akhirnya mereda setelah warga sekitar dan jurnalis yang berada di lokasi membantu melakukan mediasi. Kedua pihak diingatkan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah mengingat kerugian yang dialami tidak terlalu besar.

Dalam proses negosiasi, pengendara motor meminta kompensasi untuk biaya pengobatan adiknya.

“Paling uang urut saja, mas. Nanti saya bawa berobat malam ini, Rp100 ribu saja,” ungkapnya.

Permintaan tersebut disetujui oleh pengemudi mobil. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan meninggalkan lokasi dengan tertib.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di area keluar-masuk kendaraan, serta memastikan penggunaan lampu isyarat guna menghindari kesalahpahaman di jalan. (*)