Berau – Aksi penolakan terhadap rencana pengambilalihan pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semakin menguat. Salah satu suara keras datang dari Ayatullah Khomeiny, tokoh pemuda Berau yang juga Formateur HMI Cabang Berau.
Melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada 2 Juni 2025, Ayatullah menyampaikan keresahan atas kebijakan provinsi yang dinilai mengancam kedaulatan Kabupaten Berau atas pengelolaan aset alam dan konservasi laut yang telah dijaga selama puluhan tahun.
“Tanpa Urun Rembug, Tanpa Rasa”
Dalam surat tersebut, Ayatullah menyesalkan rencana pengambilalihan kawasan seluas 285.548,95 hektare—termasuk Pulau Kakaban yang menjadi ikon pariwisata Berau—yang akan dikelola oleh UPTD Provinsi yang berkantor di Tanjung Batu. Ironisnya, menurut dia, UPTD tersebut hanya memiliki tiga orang sumber daya manusia (SDM).
“Bagaimana mungkin tim kecil ini mengawasi kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, jalur migrasi biota langka, dan segitiga terumbu karang global?” tulisnya.
Ia mempertanyakan logika dan kesiapan kelembagaan provinsi dalam merawat kawasan seluas itu dengan sumber daya yang sangat minim.
BLUD: Solusi Semu
Pemerintah provinsi berencana menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai sistem pengelolaan kawasan. Namun Ayatullah menilai pendekatan tersebut tidak menjawab akar persoalan.
“Apa gunanya fleksibilitas keuangan jika kapasitas SDM tak memadai?” katanya.
Ia mencontohkan bagaimana selama ini, tanpa BLUD sekalipun, kawasan Derawan-Maratua telah berkembang dengan berbagai fasilitas pariwisata seperti resort, bandara, hingga geliat ekonomi kreatif. Menurut dia, pengelolaan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Berau terbukti mampu berjalan baik, melalui sosialisasi kepada nelayan hingga upaya perlindungan lingkungan.
Keadilan Otonomi yang Diabaikan
Ayatullah menilai bahwa kebijakan provinsi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan seharusnya mempertimbangkan potensi dan karakteristik lokal.
“Provinsi mengabaikan semangat UU ini dengan menyamakan Berau dan Raja Ampat—dua ekosistem dengan kompleksitas berbeda,” tulisnya.
Pulau Kakaban: Warisan Dunia, Milik Berau
Pulau Kakaban, menurut Ayatullah, bukan sekadar destinasi wisata. Ia menyebutnya sebagai mutiara Berau yang harus diwariskan untuk anak cucu, bukan dikelola secara sentralistik dari ibu kota provinsi.
“Di sini, bangsa dunia menyelam bersama ubur-ubur tak menyengat satu-satunya di Asia Tenggara selain Misool dan Eil Malk,” katanya.
Ayatullah menilai provinsi tak akan mampu memberikan perhatian maksimal karena harus mengelola sepuluh kabupaten/kota lainnya. Sementara itu, pendanaan berkelanjutan untuk konservasi, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan tarif jasa lingkungan, tetapi memerlukan kehadiran negara di lapangan—yang selama ini, menurut dia, telah ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
Tawarkan Solusi Kolaboratif
Alih-alih pengambilalihan, Ayatullah menawarkan solusi konkret berbasis kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Ia meminta agar provinsi fokus pada dukungan infrastruktur seperti perbaikan jalan darat menuju Berau dan tambahan armada udara dengan kebijakan tarif yang terjangkau.
Ia juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi turut membantu promosi Pulau Kakaban di tingkat internasional serta memperkuat SDM lokal, terutama nelayan dan pemuda yang telah akrab dengan medan dan karakter kawasan.
“Jangan Patahkan Tekad Ibu Bupati”
Menutup suratnya, Ayatullah mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau telah berjuang selama puluhan tahun membangun kawasan Derawan-Kakaban dari nol.
“Jangan patahkan tekad Ibu Bupati yang berkomitmen menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi pasca-tambang,” ujarnya.
Dengan nada tegas, Ayatullah menolak klaim provinsi atas kawasan yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi ribuan keluarga nelayan dan pelaku wisata lokal.
“Kami rela berkorban untuk konservasi, tapi jangan rampas hak kami untuk mengelola tanah yang menghidupi ribuan keluarga,” pungkasnya.
Tagar penutup surat itu berbunyi:
#SaveKKP3KKDPS #KakabanMilikBerau #KolaborasiBukanDominasi
(*)