Pulau Derawan – Seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas air seperti di akses penyeberangan dari Tanjung Batu menuju Pulau Derawan atau menuju Pulau Maratua, menjadi warning tersendiri bagi penyedia jasa penyeberangan atau pemilik speed boat. Dishub dengan tegas meminta para penyedia jasa ini untuk mengambil penumpang hanya melalui satu pintu saja yakni di dermaga yang telah disediakan.
“Penumpang speedboat hanya diperbolehkan dari dalam area dermaga resmi. Ini untuk menjamin keamanan, kenyamanan, serta kepastian perlindungan melalui asuransi yang berlaku di jalur resmi,” ujar staff Dishub yang bertugas di dermaga Tanjung Batu, M.Azhar ketika dihubungi beberapa waktu lalu.
Ditegaskan Azhar, area luar gerbang pintu masuk parkir dermaga hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan orang yang masuk ke kawasan pelabuhan. Sedangkan untuk penumpang yang hendak menyeberang baik ke Pulau Derawan maupun Pulau Maratua, diwajibkan melalui kawasan dalam dermaga.
“Dishub sudah sepakat untuk melarang pengambilan penumpang speed dari luar area gerbang. Seluruh motoris speedboat diwajibkan standby di dermaga. Namun, masih ada saja oknum motoris yang melanggar dan menunggu di luar. Padahal sudah kami larang agar motoris tidak menunggu di gerbang karcis. Tapi mereka masih keras kepala. Itu yang menimbulkan kesan tidak nyaman bagi wisatawan,” bebernya.
Hal ini juga menjadi keluhan bagi para wisatawan. Wiji Astutik, salah seorang pengunjung dari Tanjung Redeb yang hendak menyeberang ke Pulau Derawan, mengaku sempat merasa tidak nyaman saat baru tiba di kawasan pelabuhan.
“Baru sampai, baru turun dari mobil sudah ditawari speedboat oleh motoris tak resmi. Padahal saat itu saya saja belum masuk area dermaga, masih di area parkir. Awalnya saya tertarik karena mereka menawarkan harga yang agak miring, tapi setelah terus diikuti dari gerbang sampai parkiran, rasanya mulai risih. Akhirnya kami pilih motoris yang standby saja di dalam dermaga,” bebernya. (mel)