TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di Halaman Kantor Bupati Berau pada Selasa (30/9). Pengibaran ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S).
Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran resmi Kementerian Kebudayaan yang mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, hingga lembaga pendidikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa pada Rabu (1/10), bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 07.00 WITA. Hal ini dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. (*)