TANJUNG REDEB – Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sebelumnya berada di Jalan Padat Karya dinilai belum menjadi solusi atas persoalan sampah di wilayah Kelurahan Gunung Panjang. Langkah tersebut dianggap hanya memindahkan titik permasalahan ke lokasi lain tanpa menyentuh akar persoalan.
Isu ini mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Gunung Panjang Tahun 2026 untuk Tahun Anggaran 2027 yang digelar pada 12 Februari 2026. Dalam forum tersebut, tercatat sebanyak 168 usulan dari masyarakat, dengan mayoritas berkaitan dengan persoalan sampah.
Lurah Gunung Panjang, Sabaruddin, mengakui bahwa permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara komprehensif. Ia menjelaskan, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait keberadaan TPS di Jalan Padat Karya.
“Alhamdulillah, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan TPS tersebut telah dipindahkan. Namun, pemindahan ini belum menyelesaikan masalah, melainkan hanya mengalihkan persoalan ke lokasi lain. Ketika TPS dibangun di tempat baru, potensi munculnya masalah serupa tetap ada,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan langkah konkret dan kebijakan strategis guna menuntaskan persoalan sampah, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, agar persoalan tersebut tidak terus berulang setiap tahun.
“Yang kami harapkan adalah solusi menyeluruh untuk menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb,” tegasnya. (*/ifa)

