TANJUNG REDEB – Masalah blank spot atau ketiadaan sinyal telekomunikasi masih menjadi tantangan besar di wilayah pesisir Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Kelay dan Segah. Meski infrastruktur dasar telah tersedia, sejumlah kendala teknis dan alam membuat akses internet belum bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat setempat.

Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan sulitnya pemerataan jaringan di wilayah tersebut:

Topografi Ekstrem: Kondisi wilayah yang didominasi hutan belantara dan perbukitan membuat transmisi sinyal terhalang.

Kepadatan Penduduk: Jumlah penduduk yang cenderung tipis di area tertentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi pihak provider.

Krisis Energi: Belum meratanya aliran listrik PLN memaksa menara BTS beroperasi menggunakan baterai, yang hanya mampu bertahan selama 4 hingga 8 jam saja.

Sejauh ini, pemerintah sebenarnya telah membangun sejumlah menara melalui program 3435. Namun, menara-menara yang dikelola oleh provider seperti Telkomsel, XL, hingga Indosat tersebut rata-rata tidak berfungsi maksimal karena keterbatasan daya listrik.

“Sebenarnya sudah ada internet jaringan, tapi karena menggunakan baterai, jika cuaca buruk atau daya habis, jaringan bisa hilang total,” jelas Didi Rahmadi

Menariknya, upaya penyambungan sinyal dari wilayah terdekat seperti Merasa menuju Kecamatan Kelay sempat dilakukan namun gagal total karena tidak mampu menembus hambatan alam. Sebagai solusinya, mitra kerja pemerintah harus menarik jaringan lebih jauh melalui rute Sangatta – Wahau (Kutai Timur) dengan menambah dua menara baru agar sinyal dapat masuk ke wilayah tersebut.

Untuk menutupi kebutuhan akses komunikasi warga, Pemerintah Daerah saat ini mengandalkan program internet gratis sebagai solusi jangka pendek. Namun, untuk jangka panjang, Diskominfo Berau telah mengusulkan penambahan 11 unit menara BTS baru kepada Pemerintah Pusat.

Penambahan 11 menara dengan ketinggian rata-rata 50 hingga 70 meter tersebut dinilai sebagai syarat minimal agar Kecamatan Kelay dan Segah dapat tersambung secara efektif ke jaringan telekomunikasi nasional.

Mengingat pembangunan menara adalah kewenangan pusat, Pemerintah Kabupaten Berau berharap permohonan tersebut dapat segera direalisasikan oleh provider di bawah koordinasi Pemerintah Pusat.(*)