BERAU – Pemberitaan mengenai kenaikan harta kekayaan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang tercatat mencapai Rp28,1 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial Facebook.
Sejumlah warganet mempertanyakan sumber pertumbuhan kekayaan tersebut, sementara sebagian lainnya menyoroti kondisi pembangunan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah, Selasa(16/6/2026).
Akun Facebook Papah Oleng Papah Oleng menulis komentar bernada sindiran dengan mempertanyakan aktivitas usaha yang dimiliki kepala daerah tersebut.
“Makin kaya dia yah… Wkwkwk. Padahal ga ada terlihat bisnis-bisnis usaha yg dimilikinya, cuma jadi bupati doang.”
Komentar serupa juga disampaikan akun Sutikno Tikno yang menulis singkat:
“Tidur aja uang masuk rekening sendiri.”
Sementara akun Aan Aan menyoroti bahwa data yang tercantum dalam LHKPN merupakan harta yang dilaporkan secara resmi.
“Itu baru yg terdaftar di LHKPN.”
Selain menyoroti kekayaan pejabat daerah, sejumlah warganet mengaitkan isu tersebut dengan kondisi infrastruktur di Berau. Akun Delta Berita mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai belum memadai.
“Jalan raya Berau itu tidak pernah mulus, naik motor atau mobil seperti naik kuda. Kenapa jalan putus masuk ke Kampung Pegat Bukur tidak pernah diperbaiki, memang uang rakyat ke mana.”
Akun Una Dira juga menyampaikan kritik dengan menghubungkan peningkatan kekayaan pribadi pejabat dengan persoalan genangan air di sejumlah ruas jalan.
“Kekayaan pribadi bertambah, air meluap di jalan-jalan protokol juga bertambah.”
Di sisi lain, terdapat pula komentar yang bernada lebih netral dan positif. Akun Parjo Mlete menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kekayaan tersebut membawa keberkahan.
“Selamat ya Bup… Kami hanya bisa bermimpi untuk miliki semua itu. Semoga berkah.”
Sedangkan akun Hadri Yanoor Banjar menilai peningkatan harta tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Banyak upaya beliau, jangan heran jika beliau memiliki banyak simpanan.”
Beberapa komentar juga mengingatkan pentingnya aspek moral dan pertanggungjawaban atas harta yang dimiliki. Akun Ilham dan Udhin Kaloa menyinggung pertanggungjawaban di akhirat terkait asal-usul dan penggunaan harta kekayaan.
Perbincangan yang berkembang di media sosial menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap transparansi kekayaan pejabat negara. LHKPN sendiri merupakan instrumen yang digunakan untuk melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan akuntabilitas publik.

