BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau berencana menertibkan pedagang yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Selain penataan lokasi usaha, Pemkab juga akan mengecek kepatuhan pajak para pelaku usaha yang beraktivitas di sejumlah titik keramaian.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, penataan akan dilakukan setelah pemerintah daerah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kepada Bapenda nanti akan kami koordinasikan, karena rata-rata mereka kemungkinan masih belum membayar pajak. Bagaimana caranya nanti kita lakukan pendataan dan kajian terlebih dahulu,” ujar Sri Juniarsih, Selasa (16/6/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian pemerintah adalah kawasan pedagang durian yang memanfaatkan area di sekitar jalan untuk berjualan. Menurut Sri Juniarsih, aktivitas tersebut perlu ditata agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

“Makanya akan kita rapikan. Nanti Bapenda berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait supaya penataannya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Meski demikian, Sri Juniarsih menegaskan penataan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih akan melakukan konsolidasi dan pembahasan bersama OPD teknis untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Insya Allah ini akan kami konsolidasikan dulu. Kami akan rapat dengan OPD teknis terkait untuk membahas semuanya,” ungkapnya.

Setelah proses pembahasan selesai, Pemkab Berau akan menentukan kebijakan yang akan diterapkan, termasuk mekanisme penataan pedagang dan pendataan kewajiban pajak pelaku usaha.

“Setelah ada kajian dan pembahasan bersama OPD teknis, baru kami tentukan langkah yang akan dilakukan,” pungkasnya.