BERAU – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Berau, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Berau, dan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Berau meluapkan kekecewaan mereka dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Berau, Senin (15/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan pendidikan di Kabupaten Berau. Namun hingga aksi berakhir, tidak satu pun pimpinan daerah, baik Bupati Berau Sri Juniarsih Mas maupun Wakil Bupati Gamalis, menemui para demonstran.

Absennya kepala daerah memicu kekecewaan peserta aksi yang sejak awal berharap dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.

Ketua GMNI Berau, Josua, mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang dibawa mahasiswa. Pertama, mendesak pemerintah daerah turun tangan menangani dugaan komersialisasi pendidikan yang disebut sedang terjadi di lingkungan Stiper Berau.

“Tuntutan yang paling utama itu penanganan pemerintah terhadap isu-isu komersialisasi pendidikan. Kami mengindikasikan tindak komersialisasi sedang terjadi saat ini di Stiper Berau. Pendidikan itu sama sekali tidak boleh dikomersialisasi sedikit pun,” tegas Josua di sela-sela aksi.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Berau memperjuangkan kehadiran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Berau guna meningkatkan akses pendidikan tinggi yang lebih terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Josua, gejolak yang terjadi di Stiper Berau sebenarnya sudah mulai muncul sejak 2024. Namun persoalan tersebut semakin memanas sepanjang 2025 hingga akhirnya memicu aksi demonstrasi.

Ia menilai proses merger atau penggabungan kampus yang berlangsung selama ini tidak berjalan transparan dan terkesan ditutupi dari mahasiswa.

“Sebelumnya sudah ada tuntutan terkait transparansi merger ini. Cuma memang cenderung ditutup-tutupi sama birokrasi kampus, khususnya dari pihak Stiper sendiri. Tapi sekarang mereka sudah tidak bisa mengelak lagi karena kami sudah memegang data dan bukti kuat sampai ke akar-akarnya bahwa merger ini mengalami maladministrasi,” ujarnya.

Mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam mengawal persoalan tersebut.

Terkait status lahan kampus yang merupakan aset hibah pemerintah daerah, Josua menolak anggapan bahwa Pemkab tidak bisa ikut campur setelah lahan diserahkan kepada kampus.

“Kita berbicara moralitas intelektualnya. Pemerintah daerah, terutama Bupati, harus ambil alih dan mendukung pengembangan sumber daya manusia di Berau, bukan malah lepas tangan karena alasan lahan sudah dihibahkan,” katanya.

Ia juga menagih komitmen DPRD Berau yang sebelumnya menyatakan siap mengawal persoalan Stiper hingga tuntas.

“Sementara untuk DPRD, kami menagih janji karena kemarin mereka menarasikan akan mengawal isu ini sampai selesai,” tambahnya.

Mahasiswa memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah untuk segera merespons tuntutan yang mereka sampaikan. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada langkah konkret dari Pemkab Berau, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Apabila dalam jangka waktu satu minggu Pemerintah Kabupaten Berau tidak memberikan reaksi terhadap isu ini, kami pastikan bakal turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih besar,” pungkas Josua.