Samarinda- Komisi II DPRD Kalimantan Timur berencana meminta penjelasan kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terkait rencana pergantian Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin, sebelum masa jabatannya berakhir.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan pihaknya akan mengundang gubernur dan direksi Bankaltimtara secara terpisah dalam rapat dengar pendapat setelah libur Idulfitri.

“Kami kemungkinan akan mengundang gubernur dan direksi Bankaltimtara untuk meminta penjelasan soal rencana pergantian dirut,” ujar Sabaruddin.

Menurutnya, langkah tersebut penting karena Bankaltimtara merupakan mitra kerja Komisi II. DPRD ingin mengetahui latar belakang kebijakan pergantian pimpinan bank daerah tersebut.

Sabaruddin mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemukan persoalan serius dalam kinerja direksi maupun direktur utama Bankaltimtara.

“Saya dan teman-teman tidak menemukan hal yang aneh di direksi, khususnya dirut,” katanya.

Muhammad Yamin saat ini tengah menjalani periode kedua jabatannya untuk masa 2024–2028. Ia memimpin Bankaltimtara sejak 2020 dan baru dikukuhkan kembali melalui RUPS pada April 2024.

Meski masa jabatan masih tersisa sekitar dua tahun, Gubernur Kaltim disebut mempercepat proses pergantian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyelesaikan uji kemampuan dan kepatutan terhadap dua calon pengganti, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.

Rencana pergantian tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam RUPS Bankaltimtara Tahun Buku 2025 yang digelar di Balikpapan pada awal Maret 2026.

Komisi II berharap pemerintah provinsi dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.

“Kami ingin tahu alasan di balik rencana pergantian ini, dan berharap gubernur bisa menjelaskannya,” kata Sabaruddin.