BERAU– Ketegangan menyelimuti sektor logistik di Pelabuhan Berau. Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Redeb secara tegas menuntut kepastian. KUPP Kelas II Tanjung Redeb (KUPP) untuk menerbitkan regulasi tertulis yang menjamin hak kerja Anggota Koperasi TKBM Tanjung Redeb

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, bersama Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Berau, Ridwan Ali, menyampaikan keresahan para pekerja terkait operasional PT MSK di Muara Pantai.

Mereka menuntut janji lisan otoritas pelabuhan segera dituangkan dalam bentuk Standard Operating Procedure (SOP) tertulis.

Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Berau, Ridwan Ali, mengungkapkan bahwasanya lister Martupa Kepala KUPP berjanji dengan mengatakan akan membuatkan SOP di Muara Pantai, jika PT MSK beroprasi di lokasi tersebut, maka, koprasi TKBM tanjung redeb tetap bekerja di setiap pemuatan kapal kegiatan bongkar muat di lokasi Muara Pantai.

Koperasi menuntut komitmen bahwa kegiatan bongkar muat batu bara di STS Muara Pantai tetap memberdayakan TKBM Tanjung Redeb sesuai dengan Regulasi yang ada.

Terbitnya PMKU untuk Koperasi TKBM Tanjung Batu dinilai melanggar PP No. 7 Tahun 2021 , Permenkop No. 6 Tahun 2024 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, yang mengatur bahwa hanya boleh ada satu koperasi TKBM di satu pelabuhan.

Dengan tetap menggunakan kearifan lokal dan tetap menggunakan kesepakatan tarif antara APBMI kabupaten berau dengan Koperasi TKBM Tanjung Redeb tetap berpedoman dengan menggunakan Kesepakatan Bersama No.02/KB/APBMI-KOP. TKBM/BR/2023 antara DPC APBMI kabupaten berau dengan koperasi TKBM Tanjung Redeb.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, menegaskan bahwa jika belum ada mendapatkan kepastian SOP tertulis, sebanyak 1000 anggota koperasi siap melakukan aksi turun ke jalan.

“Apabila surat yang dijanjikan itu tidak keluar dalam kurung waktu dekat ini , kami akan melakukan aksi demo kekantor KUPP dengan menurunkan seluruh personel pekerja,” ujar Ridwan Ali.

Pihak serikat pekerja menyatakan bahwa ini merupakan langkah untuk melindungi mata pencaharian TKBM Tanjung Redeb

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menunggu SOP yang dijanjikan kepada Koperasi TKBM Tanjung Redeb. (akti)