BERAU — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial FS (42) diamankan aparat kepolisian pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Petugas pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Agus dikutip dari Humas Polres Berau, Rabu (15/4/2026).
Setelah dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah serta kendaraan milik tersangka. Proses penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat guna memastikan transparansi.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 87,54 gram yang terbagi dalam beberapa paket dengan ukuran berbeda.
“Selain sabu, kami juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat bantu, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan temuan tersebut, tersangka kini telah diamankan di Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal barang dan jalur distribusinya.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peredaran narkoba harus kita lawan bersama demi melindungi generasi muda,” tutupnya.

