BERAU – Musibah kebakaran pemukiman melanda kawasan Jalan Dermaga, Gang Mawar Putih, RT 6, Kelurahan Karang Ambon, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Selasa (21/4/2026) sore. Amukan si jago merah menghanguskan sebuah rumah kontrakan kayu empat pintu milik warga bernama Pak Hamid hingga mengalami kondisi rusak berat.

Berdasarkan laporan resmi dari Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Berau, informasi kebakaran diterima dari masyarakat pada pukul 15:52 WITA.

Menanggapi laporan tersebut, tim pemadam segera bergerak dan tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu enam menit, tepat pukul 15:58 WITA.

Sebanyak 6 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Proses pemadaman didukung oleh ketersediaan sumber air dari groundtank di sekitar lokasi.

Upaya pemadaman berlangsung intensif selama kurang lebih satu jam hingga situasi dinyatakan aman terkendali dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16:50 WITA.

Kebakaran yang menghanguskan area seluas 10×18 meter ini berdampak langsung pada satu Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari tiga jiwa.

Meskipun tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

Mengenai pemicu terjadinya kebakaran, Danru Regu 2, Agus Harianto, menyatakan bahwa penyebab pasti insiden ini masih belum diketahui.

“Dugaan sementara masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polri,” ungkapnya dalam laporan tertulis tersebut.

Keberhasilan penanganan kebakaran ini merupakan hasil kolaborasi solid antara berbagai pihak di lapangan, di antaranya:
Personel TNI dan POLRI. Tim Disdamkarmat dan BPBD Berau. Petugas PLN, PMI, dan TAGANA. Partisipasi aktif warga sekitar dalam membantu proses evakuasi dan pemadaman.