SAMARINDA – Kabupaten Berau menjadi salah satu wilayah dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tertinggi di Kalimantan Timur menjelang puncak musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena ancaman karhutla diperkirakan meningkat mulai akhir Juli hingga Agustus.

Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Timur Buyung Budi Purnomo mengatakan musim kemarau tahun ini mengalami pergeseran. Meski secara klimatologis puncak kemarau biasanya terjadi pada akhir Juni hingga Agustus, sejumlah wilayah di Kalimantan Timur masih diguyur hujan dengan intensitas lebih rendah dibandingkan musim penghujan.

“Kondisi ini menyebabkan kemarau bergeser, sehingga situasi ekstrem kemarau secara menyeluruh belum begitu dirasakan hingga saat ini. Kita perkirakan dari akhir Juli sampai Agustus nanti akan terus kita pantau perkembangannya,” ujar Buyung saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual bertajuk Karhutla Kaltim: Mitigasi, Kolaborasi dan Tantangan di Lapangan, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Buyung, setiap pergantian musim membawa potensi bencana yang berbeda. Pada musim hujan, ancaman utama berupa banjir dan tanah longsor. Sementara memasuki musim kemarau, risiko yang meningkat adalah kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kebakaran permukiman.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdating) BPBD serta pemetaan BPBD kabupaten dan kota, wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tertinggi meliputi Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Paser.

BPBD mencatat kejadian kebakaran hutan dan lahan hampir terjadi setiap hari di sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Namun, sebagian besar kejadian masih dapat dikendalikan dengan luas area terbakar di bawah lima hektare berkat respons cepat tim di tingkat kabupaten dan kota.

Buyung menjelaskan mayoritas kasus karhutla dipicu oleh aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan pertanian tanpa pengawasan, pembakaran sampah rumah tangga yang ditinggalkan, hingga puntung rokok yang dibuang sembarangan di kawasan kering.

“Kita ketahui pada musim kemarau ini tingkat kekeringan lahan sangat tinggi sehingga mudah terbakar. Kesalahan kecil yang tidak terkendali dapat menyebabkan kebakaran semakin meluas,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi potensi tersebut, BPBD Provinsi Kalimantan Timur menerapkan sistem satu komando dalam penanganan bencana. Upaya mitigasi dilakukan bersama BPBD kabupaten dan kota, instansi terkait, serta masyarakat melalui patroli rutin dan pemantauan titik panas berdasarkan laporan cepat dari warga. (*)