BERAU – Penutupan kawasan tracking mangrove di Teluk Semanting terjadi karena kondisinya rusak berat dan dinilai membahayakan pengunjung. Namun, upaya perbaikan belum dapat dilakukan karena terkendala status aset yang belum diserahterimakan dari pihak NGO serta keterbatasan anggaran daerah.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Hj. Samsiah, menjelaskan bahwa jalur tracking mangrove tersebut terpaksa ditutup sementara waktu demi keselamatan wisatawan. Kerusakan yang cukup parah membuat kawasan itu tidak layak digunakan hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

Ia mengungkapkan, pembangunan tracking sebelumnya bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan oleh organisasi non-pemerintah (NGO). Hal ini menjadi salah satu kendala utama dalam proses perbaikan, karena pemerintah daerah tidak bisa langsung melakukan intervensi tanpa adanya serah terima aset secara resmi.

“Tracking yang ada di sana kondisinya rusak berat. Dikhawatirkan jika tetap dibuka akan membahayakan pengunjung, sehingga sementara ditutup sampai waktu yang belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Teknis dan Pengawasan Kepariwisataan Disbudpar Berau, Andi Nursyamsi, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan kondisi kerusakan tersebut. Namun, untuk melakukan perbaikan, diperlukan kejelasan administrasi berupa serah terima dari NGO kepada pemerintah kampung atau pemerintah daerah.

Menurutnya, selama ini koordinasi pembangunan awal dilakukan langsung antara NGO dan pemerintah kampung tanpa melibatkan Disbudpar. Oleh karena itu, proses administrasi menjadi tanggung jawab pemerintah kampung untuk menindaklanjuti, termasuk mengupayakan dokumen serah terima aset.

“Kalau belum ada serah terima, kami tidak bisa langsung mengeksekusi. Itu yang menjadi kendala utama selain keterbatasan anggaran daerah,” jelasnya.

Ia juga menyebut, sejak tahun lalu pihak Disbudpar tetap mengusulkan anggaran perbaikan meskipun proses administrasi belum rampung. Namun, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat usulan tersebut belum dapat direalisasikan.

Meski demikian, perhatian Disbudpar terhadap kawasan tersebut sudah dilakukan sejak 2022, salah satunya dengan pembangunan sarana ibadah untuk menunjang kebutuhan wisatawan. Pembangunan itu dilakukan tanpa mengganggu struktur tracking yang dibangun oleh NGO.

Ke depan, Disbudpar berharap pemerintah Kampung Teluk Semanting dapat segera menindaklanjuti proses serah terima aset, sebagaimana yang pernah dilakukan Kampung Tanjung Batu. Dengan selesainya administrasi tersebut, pemerintah daerah dapat mengambil langkah perbaikan dan pengelolaan secara optimal.