BERAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau terus berupaya mengoptimalkan anggaran daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini menanggapi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kinerja layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Waris, menyoroti kurangnya kepedulian tenaga kesehatan serta kondisi pasien yang terpaksa dirawat di lorong-lorong rumah sakit.

“ saya masih melihat adanya pelayanan kesehatan yang kurang baik seperti nakes yang kurang peduli serta pasien yang di letakkan pada lorong lorong Rumah Sakit” ujarnya.

​Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyatakan bahwa pihaknya memaknai kritik dari legislatif sebagai bentuk perhatian dan dukungan positif untuk memacu kinerja Dinkes agar lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

​”Kami melihat itu sebagai bentuk perhatian anggota dewan. Bagaimana kita bisa mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini agar pelayanannya lebih baik daripada masa lalu,” ujar Lamlay, Sabtu (25/4/2026).

​Menanggapi dinamika di lapangan, termasuk usulan-usulan unik dari kepala kampung saat Musrenbang seperti permintaan penempatan tenaga kesehatan (nakes) dengan status tertentu Lamlay menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mengakomodasi kebutuhan selama bersifat krusial dan sesuai regulasi.

​Saat ini, Kabupaten Berau diperkuat oleh sekitar 4.000 tenaga kesehatan yang tersebar di 110 kampung dan kelurahan. Lamlay mengakui bahwa animo nakes, termasuk dari luar daerah, untuk bekerja di Berau cukup tinggi.

​Terkait proses administrasi dan penggajian nakes yang sempat mengalami keterlambatan, ia menjelaskan hal tersebut dipengaruhi oleh sinkronisasi data dengan Kementerian Kesehatan.

​”Kemenkes baru mengakomodasi kebutuhan kami untuk diverifikasi pada akhir Februari. Kami tidak bisa menekan pemerintah pusat, namun saat ini kami sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum agar prosesnya lebih cepat,” tambahnya.

​Kabar baik datang bagi masyarakat kurang mampu. Pemkab Berau melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk mengakomodasi 4.000 peserta BPJS kategori miskin. Program ini nantinya akan divalidasi kembali bersama Dinas Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran pada layanan kelas tiga.

​Di sisi lain, terkait isu transparansi ketersediaan obat-obatan di rumah sakit, Lamlay menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah manajemen rumah sakit masing-masing.

Meski demikian, Dinkes telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat teguran tertulis kepada pihak manajemen rumah sakit untuk memperbaiki sistem pelayanan dan transparansi data.

​Mengenai temuan BPK tahun 2023 yang sempat disinggung, Lamlay memastikan persoalan tersebut telah selesai dan tidak menjadi kendala pada anggaran tahun berjalan. Ia berkomitmen untuk terus menjalankan pemerintahan sesuai regulasi yang berlaku. (akti)