BERAU – Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan pengedar sabu di Kelurahan Gunung Tabur. Satresnarkoba berhasil mengamankan 59 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 30 gram dari seorang pria berinisial IJ (34), Senin (27/4/2026) sore.

Peran masyarakat kembali menjadi kunci dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Berau. Informasi yang disampaikan warga ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada penangkapan seorang terduga pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada sore hari dan langsung direspons cepat oleh tim di lapangan. “Sekitar pukul 16.30 Wita kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Gunung Tabur. Tim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut,” ujarnya dikutip pada Humas Polres Berau Kamis (30/04/2026).

Hasil penyelidikan membawa petugas ke seorang pria berinisial IJ (34) yang kemudian diamankan di lokasi. Proses penindakan dilanjutkan dengan penggeledahan rumah dan kendaraan yang turut disaksikan oleh Ketua RT serta warga setempat.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam bungkus kecil. Total barang bukti yang diamankan mencapai 59 paket dengan berat bruto sekitar 30 gram. Selain itu, sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, plastik klip, pipet, dan dua unit telepon genggam juga turut disita.

“Seluruh barang bukti ditemukan saat proses penggeledahan dan diakui sebagai milik tersangka. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus Priyanto.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika. Polisi memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di wilayah Berau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.