SAMARINDA — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy menyatakan dukungannya terhadap penggunaan hak angket untuk menindaklanjuti tuntutan aliansi Perjuangan masyarakat Kaltim yang menggelar aksi di Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan Agus dalam rapat dewan yang berlangsung di tengah tekanan massa aksi yang sejak siang memadati halaman kantor DPRD. Bahkan, dalam aksi jilid kedua tersebut, massa sempat menembus pagar dan masuk ke area gedung dewan, menuntut agar hak angket segera direalisasikan.
Aksi yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur itu berlangsung dinamis. Massa membawa berbagai spanduk dan menyuarakan tuntutan secara bergantian melalui pengeras suara. Aparat kepolisian yang berjaga tidak melakukan pembubaran paksa karena situasi dinilai masih kondusif, meskipun sempat terjadi dorong-dorongan saat massa memasuki halaman kantor DPRD.
Di tengah situasi tersebut, Agus menilai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat merupakan akumulasi dari kekecewaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan di Kalimantan Timur.
“Ini kesempatan yang baik bagi kita untuk berdiskusi terhadap tuntutan aliansi mahasiswa maupun masyarakat yang menyuarakan akumulasi kekecewaan terhadap pengelolaan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang mencuat dalam aksi tersebut, salah satunya terkait rehabilitasi rumah jabatan yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Menurut Agus, komunikasi pemerintah dalam menjelaskan penggunaan anggaran tersebut belum tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga memicu kecurigaan dan polemik yang berkepanjangan.
“Komunikasi pemerintah dalam menjelaskan penggunaan anggaran ini terkesan buntu dan tidak nyambung dengan masyarakat,” katanya.
Agus menegaskan, DPRD memiliki kewenangan dan instrumen untuk melakukan pengawasan, termasuk melalui penggunaan hak angket. Hak tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan atau memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menilai, penggunaan hak angket merupakan langkah yang wajar dan sah dalam sistem pemerintahan, terutama ketika muncul dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Tidak ada yang salah jika kita menggunakan hak tersebut untuk menyelidiki dan memastikan kebenaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemerintahan agar masyarakat dapat melihat secara langsung peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ia juga mengungkapkan bahwa tuntutan penggunaan hak angket telah disampaikan secara jelas oleh massa aksi sejak 21 April lalu, dan telah direspons oleh sejumlah anggota dewan melalui penandatanganan dukungan.
Menurutnya, momentum rapat dewan menjadi penting untuk mengambil keputusan terkait tindak lanjut aspirasi tersebut.
“Saya berpendapat perlu ada keputusan pada malam hari ini untuk menyampaikan aspirasi, baik dari dewan maupun masyarakat, melalui mekanisme hak angket,” katanya.
Sementara itu, di luar gedung, massa aksi tetap bertahan dan menunggu hasil rapat DPRD. Koordinator lapangan aksi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan sikap dari DPRD Kaltim.
Massa juga meminta agar DPRD tidak hanya menampung aspirasi, tetapi benar-benar menggunakan kewenangannya untuk mengusut dugaan penyimpangan yang menjadi tuntutan utama aksi.
Agus berharap, penggunaan hak angket dapat menjadi jalan tengah untuk menjawab keresahan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Saya setuju jika ini diputuskan, karena tujuannya murni untuk menjawab dugaan penyalahgunaan melalui instrumen hak angket,” ucapnya.

