SAMARINDA — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis liquid.
Perwira polisi tersebut diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim pada 2 Mei 2026 lalu dan kini ditempatkan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen pol Endar Priantoro membenarkan adanya penanganan kasus yang menyeret salah satu pejabat di lingkungan Polres Kukar tersebut.
“Betul Kasat Resnarkoba Polres Kukar kita lakukan penindakan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ujar Endar, Sabtu (16/5/2026).
Meski mengakui adanya penindakan, Kapolda belum mengungkap detail perkara, termasuk kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan. Ia menegaskan penyidik masih melakukan pengembangan kasus.
“Belum saya sampaikan kronologinya karena masih dalam proses pengembangan,” katanya.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran AKP Yohanes selama ini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba yang memiliki tugas memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.
Kapolda menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi anggota kepolisian.
“Intinya kita tegaskan kita zero narkoba,” tegas Endar.
Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar menyebut seluruh proses penyelidikan kini ditangani penuh oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Saat ini Kasat Narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Khairul juga membenarkan adanya dugaan barang bukti berupa liquid narkotika yang dikaitkan dengan perkara tersebut. Namun ia memastikan kasus itu disebut tidak menyeret personel lain di lingkungan Satresnarkoba Polres Kukar.
“Yang liquid ya, jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Narkoba. Tidak melibatkan anggotanya, cuma pribadi saja,” ungkapnya.
Menurut Khairul, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dari penyidik Polda Kaltim terkait konstruksi lengkap perkara tersebut.
“Nanti dari tim Narkoba yang menyampaikan karena mereka yang melakukan proses penyelidikan. Ini masih proses pengembangan,” katanya lagi.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar setelah mendapat promosi jabatan pada Januari 2026. Sebelumnya, ia sempat menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian Kalimantan Timur, di antaranya Kasat Polairud Polres Kukar dan Kapolsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda.
Kini, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain maupun jaringan tertentu dalam perkara tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Baik itu masyarakat maupun anggota, kita lakukan penindakan,” tutup Khairul.

