BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau berencana menertibkan pedagang yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Selain penataan lokasi usaha, Pemkab juga akan mengecek kepatuhan pajak para pelaku usaha yang beraktivitas di sejumlah titik keramaian.
Beberapa pemilik usaha yang memiliki dagangan diatas tortoar di Jalan Durian 3 saat ditanya soal pendapat penertiban tersebut menjawab akan mengikuti aturan bila memang pemerintah akan menertibkan.
Ermang selaku pemilik usaha kelontong yang memiliki dagangan BBM diatas trotoar, mengaku akan menerima apabila nanti akan ada penertiban.
“ iya nak, kalau memang ada (penertiban) kita ikutin saja yang diatas (pemerintah daerah)” jawabnya, Selasa (16/06/2026)
Saat ditanya kepatuhan pembayaran pajak ermang juga menjelaskan bahwa dirinya sudah taat pembayaran pajak.
“Kita bayar saja kalau pajak” ujarnya singkat
Begitupun ujar Salsabila, pemilik usaha yang menjual BBM diatas trotoar mangatakan juga akan mengikuti aturan penertiban tersebut.
“Terserah saja, datang-datang saja (penertiban), diikuti aja” ujarnya santai.
Saat ditanya soal taat pajak salsabila menjawab singkat bahwa ia telah melakukan pembayaran pajak sebagai pemilik toko.
“Tertib aja (membayar pajak)” ucapnya singkat.
Sebelumnya Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, akan melakukan penataan setelah pemerintah daerah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kepada Bapenda nanti akan kami koordinasikan, karena rata-rata mereka kemungkinan masih belum membayar pajak. Bagaimana caranya nanti kita lakukan pendataan dan kajian terlebih dahulu,” ujar Sri Juniarsih, Selasa (16/6/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian pemerintah adalah kawasan pedagang durian yang memanfaatkan area di sekitar jalan untuk berjualan. Menurut Sri Juniarsih, aktivitas tersebut perlu ditata agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Makanya akan kita rapikan. Nanti Bapenda berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait supaya penataannya bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Sri Juniarsih menegaskan penataan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih akan melakukan konsolidasi dan pembahasan bersama OPD teknis untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Insya Allah ini akan kami konsolidasikan dulu. Kami akan rapat dengan OPD teknis terkait untuk membahas semuanya,” ungkapnya.
Setelah proses pembahasan selesai, Pemkab Berau akan menentukan kebijakan yang akan diterapkan, termasuk mekanisme penataan pedagang dan pendataan kewajiban pajak pelaku usaha.
“Setelah ada kajian dan pembahasan bersama OPD teknis, baru kami tentukan langkah yang akan dilakukan,” pungkasnya.

