SAMARINDA – Kuliah umum bertajuk Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Mahasiswa yang menghadirkan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, di GOR 27 Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Selasa (23/6/2026), diwarnai aksi protes mahasiswa.
Saat Mugiyanto tengah menyampaikan materi di hadapan ratusan mahasiswa, sejumlah peserta yang tergabung dalam aliansi mahasiswa yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul melakukan interupsi terbuka. Mereka berdiri di tengah forum sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Usir Mugiyanto, Pengkhianat Reformasi” serta mengangkat poster bergambar aktivis yang hilang dan korban pelanggaran HAM masa lalu.
Aksi tersebut sempat membuat jalannya kuliah umum terhenti. Mahasiswa secara bergantian menyampaikan kritik terhadap pemerintah yang dinilai belum mampu menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis reformasi 1998.
Ketua BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, mengatakan aksi itu merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi penegakan HAM di Indonesia yang dinilai masih jauh dari harapan.
Menurutnya, kehadiran pejabat negara yang membidangi urusan HAM di kampus seharusnya menjadi ruang untuk menjawab berbagai persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan.
“Hari ini persoalan HAM begitu krusial, fundamental, dan vital. Ketika masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum mendapatkan kejelasan, tentu kami mempertanyakan komitmen negara dalam menyelesaikannya,” kata Hiththan di sela aksi.
Mahasiswa menilai keberadaan Kementerian HAM yang baru dibentuk pemerintah seharusnya mampu menghadirkan langkah konkret, bukan hanya kegiatan yang bersifat seremonial.
Dalam aksinya, mereka membawa poster bergambar sejumlah aktivis yang hilang pada masa reformasi sebagai simbol bahwa negara belum menuntaskan tanggung jawabnya terhadap korban dan keluarga korban.
Selain menyoroti kasus penghilangan paksa aktivis, mahasiswa juga mengangkat berbagai persoalan HAM yang terjadi di Kalimantan Timur. Mereka menyinggung dampak industri ekstraktif yang selama ini memicu konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga korban jiwa akibat lubang tambang.
Mahasiswa bahkan menyebut persoalan tambang di Kalimantan Timur telah menjadi tragedi kemanusiaan yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami tidak membutuhkan kuliah umum yang hanya menjadi formalitas. Kami ingin melihat langkah nyata pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan HAM, termasuk yang terjadi di Kalimantan Timur,” ujar Hiththan.
Menurutnya, metode interupsi dan aksi teatrikal dipilih secara sadar sebagai bentuk kritik langsung kepada pemerintah. Cara tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar menyampaikan aspirasi melalui surat atau pernyataan sikap.
Meski berlangsung cukup tegang, aksi mahasiswa tetap berjalan tertib. Tidak terjadi bentrokan maupun tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Menanggapi aksi tersebut, Mugiyanto mengaku menghormati sikap kritis mahasiswa. Ia menyebut kampus memang menjadi ruang yang sehat untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah.
“Kuliah umum hari ini luar biasa. Saya bisa bertemu dengan mahasiswa Universitas Mulawarman dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang mereka sampaikan,” kata Mugiyanto kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menegaskan bahwa berbagai kasus pelanggaran HAM yang disuarakan mahasiswa merupakan persoalan yang saat ini juga sedang menjadi perhatian Kementerian HAM.
“Yang menarik tadi adalah ada kawan-kawan mahasiswa dan aktivis yang datang menyampaikan aspirasinya. Mereka menyebut kasus-kasus pelanggaran HAM, korban pelanggaran HAM, dan aktivis yang hilang. Itu adalah persoalan-persoalan yang hari ini kami tangani untuk dicarikan penyelesaiannya,” ujarnya.
Mugiyanto bahkan mengungkapkan bahwa sejumlah wajah yang terpampang dalam poster mahasiswa merupakan rekan seperjuangannya ketika masih aktif dalam gerakan reformasi dan advokasi HAM.
“Itu poster kawan-kawan saya. Ada Wiji Thukul, Herman Hendrawan, Bimo Petrus, Gilang, Ucok dan lainnya. Mereka adalah orang-orang yang sejak dulu kami perjuangkan. Dan sampai hari ini perjuangan itu belum berhenti,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan dirinya menerima jabatan sebagai Wakil Menteri HAM tidak terlepas dari dukungan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.
“Saat saya diminta Presiden Prabowo untuk menjadi Wakil Menteri HAM, saya berdiskusi dengan keluarga korban. Mereka mengatakan, ‘Masuklah ke dalam pemerintahan dan berjuang dari dalam, sementara kami tetap mengawal dari luar.’ Karena itu saya menerima amanah ini,” ujar Mugiyanto.
Menurutnya, penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya berbicara mengenai proses hukum, tetapi juga mencakup pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, pemberian keadilan, dan jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Selain kasus pelanggaran HAM masa lalu, Kementerian HAM juga menangani berbagai persoalan HAM aktual di daerah, termasuk di Kalimantan Timur.
Mugiyanto mencontohkan sejumlah persoalan yang muncul akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti keluhan masyarakat terkait debu proyek, akses air bersih, hingga tuntutan warga lokal agar mendapatkan kesempatan bekerja dalam pembangunan kawasan tersebut.
“Itu juga bagian dari persoalan HAM yang harus diselesaikan negara. Kami sudah menerima laporan dari masyarakat dan menyampaikannya kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Setelah penyampaian aspirasi dan dialog berlangsung, suasana di dalam GOR kembali kondusif. Kuliah umum kemudian dilanjutkan hingga selesai dengan pengawalan dari pihak keamanan kampus dan protokoler kementerian.
Aksi mahasiswa tersebut menjadi pengingat bahwa isu HAM masih menjadi perhatian serius kalangan akademisi. Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi di masa lalu maupun persoalan HAM yang muncul di masa kini.

