BERAU, it-news.id – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan penyesuaian anggaran akibat proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan tidak akan berdampak pada pemberhentian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan efisiensi anggaran akan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dana transfer yang diberikan pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan pemberhentian atau pemutusan tenaga P3K.
“Kalau untuk efisiensi anggaran pasti ya. Pasti dilakukan efisiensi karena menyesuaikan dengan dana transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat. Tapi komitmen kita sampai saat ini tidak akan melakukan pemberhentian atau pemutusan tenaga baik P3K. Belum ada rencana seperti itu,” ujarnya Rabu (08/07/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk memastikan keberlanjutan pembayaran tenaga P3K meskipun terjadi penurunan APBD.
“Secara ketersediaan sebenarnya kita masih sanggup untuk, walaupun APBD kita turun, kita masih sanggup untuk memastikan bahwa P3K itu dapat terus dilanjutkan,” katanya.
Sementara terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Muhammad Said menyebut hingga saat ini belum terdapat kebijakan pemotongan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat tetap dipertahankan pada tahun berikutnya.
“Tidak ada pemotongan TPP. Tahun ini kan kita tidak melakukan, dan mudah-mudahan tahun depan juga kita tidak lakukan,” jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah guru berstatus P3K menyampaikan bahwa sejauh ini belum terdapat pemotongan terhadap gaji yang diterima. Dhea, salah seorang guru P3K, menjelaskan bahwa potongan yang ada berkaitan dengan penerapan sistem absensi online.
“Kalau yang dimaksud adalah potongan gaji, sejauh ini gaji tidak ada potongan. Namun, sejak diberlakukannya sistem absensi online, memang ada potongan sesuai absen kita, tetapi tidak banyak,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Nasar, guru P3K lainnya, yang menyebut pembayaran gaji selama ini masih berjalan normal.
“Selama ini masih aman,” terangnya.
Pemkab Berau sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian belanja akan dilakukan mengikuti kondisi pendapatan daerah, terutama terkait perubahan dana transfer dari pemerintah pusat. (Pf/*)

