BERAU, it-news.id – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb mencatat jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas ideal. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam perjanjian kerja sama antara Rutan Tanjung Redeb dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan saat ini jumlah warga binaan yang berada di rutan mencapai sekitar 697 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 orang merupakan warga binaan perempuan.
Menurutnya, kondisi hunian tersebut tidak sebanding dengan kapasitas bangunan yang tersedia. Rutan Tanjung Redeb saat ini memiliki kapasitas sekitar 200 orang, sehingga jumlah penghuni telah melampaui daya tampung yang ada.
“Kalau dilihat dari depan memang kecil, tapi di dalam penuh. Kemarin sempat ada pengiriman dari Bulungan sebanyak 40 orang, sehingga jumlah penghuni mencapai sekitar 750 orang. Sehingga kami minta tahan dulu. Sekarang sudah turun menjadi sekitar 693 sampai 697 orang,” ujarnya, Kamis (09/07/2026).
Ia menjelaskan, kondisi kelebihan kapasitas tersebut menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembinaan maupun pengamanan warga binaan. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya dukungan dari berbagai pihak melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“Untuk melaksanakan pembinaan dan pengamanan, kami memohon bantuan dan dukungan dari stakeholder yang memiliki kapasitas tertentu untuk mendukung pembinaan di tempat kami,” katanya.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Berau dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda. Dalam pelaksanaannya, kerja sama akan melibatkan sejumlah OPD untuk mendukung program pembinaan warga binaan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan keterampilan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, M. Hendratno, mengatakan sinergi antarinstansi diperlukan untuk mendukung proses pembinaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan kesiapan saat kembali ke masyarakat.
“Di bidang ketenagakerjaan dan peningkatan kompetensi, kita berharap berbagai program seperti sistem kompetensi, sertifikasi, dan pelatihan keterampilan kerja terus dikembangkan sehingga warga binaan lebih berdaya saing,” ujarnya.
Selain keterampilan kerja, Hendratno menyebut kerja sama juga mencakup bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan perempuan dan anak melalui pemberian edukasi dan penguatan keluarga.
Ia berharap kerja sama antara Rutan Tanjung Redeb, Pemkab Berau, dunia usaha, serta elemen masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan. (Pf/*)

