BERAU — Sekitar 100 kepala keluarga (KK) di kawasan Palayo, RT 15, Kelurahan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, mengeluhkan aktivitas pertambangan PT Madani Talatah Nusantara (MTN) Site Sambarata yang disebut berada terlalu dekat dengan permukiman warga.

 

Warga mengaku harus menghadapi debu tambang, kebisingan hingga getaran akibat aktivitas peledakan atau blasting. Bahkan, sejumlah warga menunjukkan adanya retakan pada bagian rumah yang mereka duga muncul setelah aktivitas blasting berlangsung.

 

Perwakilan warga RT 15, Doni, mengatakan keresahan masyarakat bukan semata-mata persoalan debu dan kebisingan. Warga mempertanyakan keselamatan mereka karena aktivitas tambang disebut berada kurang dari 500 meter dari permukiman.

 

“Dampak paling signifikan itu blasting dan debu. Getaran blasting membuat dinding dan lantai rumah warga retak, termasuk rumah saya. Total ada sekitar 100 KK di wilayah RT 15 Palayo yang terdampak,” kata Doni.

 

Menurut Doni, aktivitas pertambangan bahkan telah berjalan sebelum perusahaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

 

“Sebelum ada sosialisasi dari perusahaan, aktivitas penambangan sudah langsung berjalan. Warga di sini menyaksikan dan merasakan langsung dampaknya, mulai dari debu, kebisingan hingga getaran blasting yang meresahkan,” ujarnya.

 

Warga Tuntut Kepastian Pembebasan Lahan

 

Kondisi tersebut membuat warga kini meminta perusahaan memberikan kepastian terkait pembebasan lahan permukiman mereka.

 

Doni menyebut warga tidak lagi menginginkan sekadar penanganan dampak sementara. Menurut dia, apabila aktivitas tambang tetap berlangsung dengan jarak yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman, warga menginginkan adanya solusi permanen berupa pembebasan lahan.

 

“Bagi warga, itu bukan solusi karena aktivitas di atas masih berjalan, apalagi jaraknya kurang dari 500 meter dari permukiman warga. Kalau memang seperti itu, solusinya dibebaskan sekalian,” tegasnya.

 

Warga sebelumnya telah melakukan dialog dengan pihak manajemen perusahaan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu lebih dari satu bulan.

 

Dalam pertemuan tersebut, perusahaan disebut menawarkan sejumlah langkah, di antaranya pembangunan pagar keliling dan penimbunan jalan untuk mendukung penyiraman guna mengurangi debu.

 

Namun, tawaran tersebut belum dianggap menjawab persoalan utama warga.

 

“Yang kami kejar saat ini adalah kepastian kapan pembebasan lahan dilakukan. Kami masih membuka ruang dialog selama dua sampai tiga hari ke depan,” kata Doni.

 

Blasting Disebut Picu Retakan Rumah

 

Selain dampak terhadap bangunan, warga juga mengkhawatirkan dampak debu terhadap kesehatan, terutama anak-anak.

 

Doni menyebut terdapat balita berusia sekitar 2–3 tahun di lingkungan tersebut yang sempat mengalami gangguan pernapasan yang menurut warga berkaitan dengan paparan debu.

 

“Ada anak dari Pak Jusman, balita usia 2–3 tahun, sempat mengalami sesak napas (ISPA) akibat debu. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan atau perhatian dari pihak perusahaan,” ujarnya.

 

Klaim mengenai gangguan kesehatan tersebut masih merupakan keterangan dari warga dan memerlukan pembuktian medis maupun verifikasi lebih lanjut.

 

Persoalan lain muncul ketika warga mengaku perusahaan tidak menjalankan kesepakatan penghentian sementara aktivitas tambang.

 

Doni mengatakan dalam pertemuan terakhir, warga dan perusahaan disebut menyepakati penghentian sementara operasional hingga ada keputusan dari manajemen.

 

Namun, menurut dia, aktivitas alat berat kembali berlangsung.

 

“Pada pertemuan terakhir, disepakati bahwa aktivitas tambang disetop sementara sampai ada keputusan. Tapi ternyata perusahaan melanggar dan tetap beroperasi tadi malam, sampai akhirnya diprotes warga baru disetop lagi,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan suara blasting disebut kerap terdengar pada siang hari.

 

“Suara blasting itu biasanya kedengaran jam 12 siang saat jam istirahat,” katanya.

 

Warga Siapkan Aksi Demonstrasi

 

Warga saat ini masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog.

 

Namun, apabila tidak ada kepastian mengenai pembebasan lahan, warga membuka kemungkinan menggelar aksi demonstrasi langsung ke lokasi tambang.

 

“Kalau tetap tidak ada kepastian, mau tidak mau warga akan mengadakan aksi demonstrasi ke lokasi,” ujar Doni.

 

Menurut warga, tuntutan tersebut muncul karena mereka ingin memperoleh kepastian mengenai keamanan dan keberlanjutan tempat tinggal mereka di tengah aktivitas pertambangan.

 

“Yang kami minta bukan macam-macam. Kami hanya ingin kepastian, kapan pembebasan lahan dilakukan,” tegas Doni.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Madani Talatah Nusantara (MTN) Site Sambarata belum memberikan tanggapan atas keluhan warga terkait jarak aktivitas tambang, dugaan dampak blasting, retakan bangunan, debu, maupun tuntutan pembebasan lahan.