BERAU, it-news.id – Empat aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Berau ditemukan berada di luar kantor saat jam kerja dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar tim gabungan pada 12–13 Agustus 2026.
Sidak digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat dan Satpol PP Kabupaten Berau.
Dari pelaksanaan sidak tersebut, petugas menemukan empat ASN berada di luar kantor pada jam kerja. Saat dilakukan pemeriksaan, keempat pegawai tersebut disebut tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi.
Petugas kemudian melakukan pendataan. Temuan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada kepala perangkat daerah atau unit kerja masing-masing untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin ASN.
Kepala Bidang Pembinaan Disiplin, Kinerja, dan Penghargaan ASN BKPSDM Berau, Tonny Suryo Handoko, mengkonfirmasi bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Berau.
“Empat orang pegawai ASN yang terjaring telah dilakukan pendataan dan akan dilaporkan kepada kepala perangkat daerah atau kepala unit kerja masing-masing untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya, Kamis (13/08/2026).
Tonny menyebut sidak dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Berau.
“Jadi sidak ini mengacu pada suarat edaran bupati Nomor 800.1.6/811/BKPSDM-III/2026 tentang Pembinaan dan Penegakan Disiplin bagi Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau,” jelasnya.
Ia menjelaskan Pengawasan gabungan ini menyasar area-area publik di mana Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sering terindikasi berada di luar kantor pada jam kerja tanpa izin kedinasan yang sah, meliputi:
1. Kafe, restoran, warung kopi, warung makan, dan sejenisnya.
2. Pusat perbelanjaan, supermarket, pasar modern, maupun pasar tradisional.
3. Tempat hiburan (bioskop, karaoke, tempat biliar, rental playstation, dll.)
4. Salon, barbershop, SPA, dan tempat perawatan tubuh.
5. Fasilitas kebugaran (tempat gym, kelas senam, yoga, dll.).
6. Tempat-tempat lain yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan.
Tonny menjelaskan bahwa pengawasan kepatuhan terhadap hari dan jam kerja ASN disebut akan dilakukan secara berkala maupun mendadak.
“BKPSDM Kabupaten Berau bekerja sama dengan Inspektorat dan Satpol PP Kabupaten Berau telah dan akan terus menggelar Sidak Kepatuhan Hari Kerja dan Jam Kerja secara berkala maupun mendadak di lapangan” tutupnya

