TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

 

Dalam kesepakatan tersebut, total belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 Kaltara mencapai Rp2,4 triliun lebih.

 

 

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kaltara. Rapat berlangsung di Aula Pertemuan DPRD Kaltara, Jalan Poros Malinau-Bulungan, Selasa (15/9/2026).

 

 

Pembahasan KUPA-PPAS ini sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan. DPRD bersama Pemprov Kaltara melakukan pembahasan mulai dari penyampaian nota KUPA-PPAS pada 9 September 2026, dilanjutkan rapat komisi bersama mitra kerja pada 10 September.

 

Selanjutnya, pada 11 hingga 12 September, pembahasan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi DPRD. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Banggar terkait perubahan APBD 2026 hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.

 

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan nilai APBD Perubahan 2026 yang disepakati mencapai Rp2,4 triliun lebih. Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan proyeksi atau harapan sebelumnya.

 

“Ya, tadi sudah disepakati APBD perubahan Rp2,4 triliun. Namun angka ini mengalami penurunan dari yang diharapkan dari Rp2,6 triliun hal ini disebabkan PAD tidak tercapai,” jelas Achmad Djufrie.

 

Menurutnya, dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun, seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih maksimal. Terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan penerimaan pendapatan daerah.

 

DPRD Kaltara juga memberikan perhatian terhadap upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). OPD terkait diharapkan tidak hanya menunggu laporan dari perusahaan, tetapi aktif turun ke lapangan untuk memastikan potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.

 

“Kita harap turun ke lapangan, terutama OPD yang berkaitan dengan PAD. Ini masih kita kasih catatan, terutama untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi dan berhubungan dengan PAD,” tegasnya.

 

Achmad menilai optimalisasi pendapatan menjadi penting karena ruang waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif singkat. Karena itu, anggaran yang sudah disepakati harus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan yang menjadi prioritas dan dapat segera direalisasikan.

 

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Haryanto, mengatakan rancangan KUPA-PPAS yang sebelumnya disampaikan Pemprov Kaltara telah melalui proses pembahasan bersama DPRD.

 

Setelah melalui tahapan tersebut, pemerintah dan legislatif akhirnya menyepakati APBD Perubahan 2026 dengan nilai belanja sekitar Rp2,4 triliun lebih.

 

“Angka ini tidak mengalami perubahan, dan prioritas anggaran ini nantinya untuk kebutuhan. Namun efisiensi tetap dijalankan, dan fokusnya kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur,” ujar Denny.

 

Ia menjelaskan, meskipun pemerintah tetap menjalankan efisiensi anggaran, sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian. Kesehatan dan pendidikan menjadi salah satu prioritas, termasuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur.

 

Denny berharap kesepakatan APBD Perubahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD. Mengingat waktu pelaksanaan anggaran tidak lagi panjang, setiap program yang telah direncanakan harus segera dijalankan sesuai ketentuan.

 

“Dengan waktu tiga bulan, tentu kami optimis anggaran bisa dimaksimalkan. Saya yakin OPD, terutama yang sudah memiliki perencanaan, dapat segera direalisasikan,” harapnya.

 

Ia menambahkan, percepatan pelaksanaan program bukan berarti mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Setiap kegiatan tetap harus dilaksanakan sesuai perencanaan, aturan dan target yang telah ditetapkan.

 

“Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan 2026 ini, kita sisa waktu pelaksanaan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.(Lia)