BERAU, IT-news.id – Secara resmi, Perumda Air Minum Batiwakkal menyatakan tarif baru berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 348 Tahun 2026 diterapkan secara bertahap. Kelompok Niaga Kecil, Niaga Menengah, Niaga Besar dan Industri mulai dikenakan tarif baru sejak pemakaian Agustus 2026, sedangkan kelompok pelanggan lainnya mulai Oktober 2026.

 

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Ia meminta pemerintah dan Perumda mengkaji kembali skema tarif agar Kenaikan Tarif tidak justru membebani masyarakat

 

Deddy mengatakan, kenaikan tarif perlu mempertimbangkan kemampuan pelanggan. Menurutnya, tidak semua kelompok masyarakat memiliki kondisi ekonomi yang sama sehingga penyesuaian tarif semestinya dibedakan berdasarkan kelas pelanggan.

 

“Kenaikan tarif PDAM saya pengennya benar-benar dikaji. Mungkin ada kelas-kelasnya yang memang mau kenaikan,” kata Dedy.

 

Ia menyebut, tarif air sebelumnya telah cukup lama digunakan dan perubahan tarif juga pernah dilakukan meski sempat terdapat penolakan dari masyarakat.

 

Namun, kondisi ekonomi masyarakat saat ini menurutnya perlu menjadi pertimbangan sebelum kebijakan tarif diberlakukan.

 

Dedy meminta Perumda tidak hanya melihat kebutuhan penyesuaian tarif, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam membayar tagihan air.

 

“PDAM betul-betul mengkaji agar masyarakat tidak dibebani. Bisa diperhitungkan di kelas-kelasnya, ada kelas yang harus kenaikan yang mana. Penyesuaiannya yang betul-betul meringankan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menilai kondisi pendapatan masyarakat saat ini juga perlu menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan tarif.

 

“Karena dengan keadaan begini, keuangan juga, pendapatan masyarakat juga mungkin menurun. Jadi harus kebijakan betul-betul,” tutupnya.

 

Sebelumnya, tarif Perumda kembali mengacu pada tarif tahun 2011 setelah perubahan tarif pada awal 2025 mendapat keberatan dari sebagian masyarakat. Tarif tersebut kemudian kembali disesuaikan melalui keputusan Bupati Berau.

 

Perumda Air Minum Batiwakkal juga menyediakan simulasi perbandingan tarif lama dan tarif baru berdasarkan golongan pelanggan serta jumlah pemakaian air.