BERAU, IT-NEWS.ID – Sejumlah pelaku UMKM lokal mengeluhkan tidak kebagian tenant untuk berjualan di Berau Expo 2026. Mereka menduga informasi pendaftaran tidak tersebar secara merata, lantaran sebagian pedagang mengaku baru mengetahui pendaftaran pada Oktober, sementara yang lain disebut sudah mendaftar sejak September.
Berau Expo Kabupaten Berau 2026 dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 16 hingga 25 Oktober 2026, di Lapangan Pemuda dan Gelanggang Olahraga (GOR) Tanjung Redeb. Namun, menjelang pelaksanaannya, muncul keluhan dari pelaku UMKM lokal yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tempat berjualan karena kuota tenant disebut sudah penuh.
Salah satu pelaku UMKM, Nadin, mengaku baru menerima informasi pendaftaran pada Oktober. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah pedagang lain sudah mengetahui pendaftaran sejak September.
“Dari September ternyata keluarnya kak, baru dapat info Oktober. Ada yang daftar dari September,” Ungkap nadin saat dihubungi via whatsaap
Ia menyebut, bukan hanya dirinya yang tidak mendapatkan tenant. Sejumlah pedagang lokal yang biasa mengikuti berbagai event di Berau juga mengalami hal serupa. Padahal, Berau Expo menjadi salah satu kesempatan bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk sekaligus meningkatkan pendapatan.
Nadin mengaku telah mengisi formulir pendaftaran serta melengkapi dokumen yang diminta, termasuk materai dan tanda tangan. Namun, saat hendak mengumpulkan berkas, ia mendapat informasi bahwa kuota tenant sudah penuh.
“Sudah isi formulir, pakai materai dan tanda tangan. Pas mau mengumpulkan, katanya sudah full. Banyak sekali UMKM biasa yang ikut event justru tidak dapat,” keluhnya.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa informasi pendaftaran belum menjangkau seluruh pelaku UMKM secara merata. Mereka mempertanyakan bagaimana kesempatan berjualan bisa terbagi secara adil jika sebagian pedagang sudah mengetahui pendaftaran sejak September, sedangkan yang lain baru memperoleh informasi pada Oktober.
Tak hanya itu, Nadin juga menyampaikan informasi yang beredar mengenai dugaan jual beli tenant dengan harga mencapai Rp5 juta. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Para pelaku UMKM berharap pihak penyelenggara memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pendaftaran, jumlah tenant yang tersedia, serta proses pembagian tempat berjualan. Mereka menilai pemerataan informasi penting agar pelaku usaha lokal memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan daerah tersebut.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak penyelenggara terkait keluhan UMKM, pemerataan informasi pendaftaran, dan dugaan jual beli tenant masih perlu dikonfirmasi.

