BERAU – Akademisi Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), Abdul Hakim, menyoroti penyesuaian tarif air bersih Perumda Batiwakkal atau PDAM Berau yang perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Menurutnya, penyesuaian tarif yang mulai berlaku perlu dipahami berdasarkan tingkat penggunaan air dan klasifikasi pelanggan. Terlebih, tarif air PDAM Berau diketahui belum mengalami pembaruan sejak 2011.

 

“Memang tarif yang berlaku akhir-akhir ini mungkin belum terbiasa bagi masyarakat. Namun, perlu dilihat juga penggunaan airnya dan pelanggan masuk dalam kelas yang mana,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

 

Meski demikian, Abdul Hakim menegaskan, penyesuaian tarif tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan perusahaan. Perumda Batiwakkal juga harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

 

Ia menilai, kualitas air menjadi salah satu aspek mendasar yang harus menjadi perhatian. Sebab, air bersih merupakan kebutuhan utama masyarakat sehingga kondisi air yang dialirkan kepada pelanggan harus memenuhi standar kualitas dan layak digunakan.

 

“Kenaikan tarif ini harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan. Jangan sampai airnya keruh. Kualitas air juga harus baik sehingga dapat digunakan oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Selain kualitas air, ia turut menyoroti persoalan sedimentasi di Sungai Segah yang berpotensi memengaruhi proses pengolahan dan distribusi air bersih. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditangani secara serius agar tidak mengganggu pelayanan kepada pelanggan.

 

Ia mendorong Perumda Batiwakkal melakukan evaluasi teknis, termasuk pemeriksaan dan pembersihan jaringan perpipaan apabila ditemukan endapan lumpur yang mengganggu kualitas air maupun distribusinya.

 

“Sedimentasi yang terjadi di Sungai Segah harus segera ditangani. Pipa juga perlu diperiksa dan dibersihkan karena mungkin sudah banyak lumpur yang mengendap,” katanya.

 

Di sisi lain, Abdul Hakim mengingatkan agar rencana pembangunan infrastruktur baru dilakukan melalui perhitungan yang matang. Investasi memang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan perusahaan.

 

Menurutnya, pengelolaan investasi yang tidak terukur berisiko membebani keuangan perusahaan daerah. Karena itu, setiap pembangunan perlu didasarkan pada kebutuhan prioritas, perencanaan yang realistis, serta perhitungan manfaat jangka panjang.

 

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan Perumda Batiwakkal. Keterbukaan informasi dinilai dapat membantu masyarakat memahami kebijakan perusahaan sekaligus membuka ruang pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan.

 

“Dalam pengelolaan keuangan PDAM, transparansi kepada pelanggan dan masyarakat juga harus diperhatikan. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi,” jelasnya.

 

Abdul Hakim berharap penyesuaian tarif air bersih benar-benar menjadi momentum bagi Perumda Batiwakkal untuk memperbaiki kinerja, mulai dari kualitas air, keandalan distribusi, hingga keterbukaan pengelolaan perusahaan.

 

Baginya, masyarakat tidak cukup hanya diminta menyesuaikan diri dengan tarif baru. Perusahaan juga harus menunjukkan perubahan nyata melalui pelayanan yang lebih baik.

 

“Harapan saya, dari sisi akademik, pelayanan PDAM semakin baik. Kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas air kepada masyarakat. Jangan sampai kita menemukan air keruh seperti Milo atau semacamnya,” pungkasnya.