TANJUNG SELOR – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulungan tahun 2026 disetujui untuk melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp8 miliar dalam APBD 2027 untuk menghadapi bencana dan keadaan darurat.

 

Empat ranperda tersebut mencakup kebijakan APBD, pengelolaan air limbah domestik, perlindungan dan pengelolaan sektor perikanan, serta pemekaran wilayah kelurahan.

 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-7 masa persidangan tahun 2027. Dalam pandangan fraksi, sejumlah catatan diberikan agar peraturan yang disusun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

 

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Halim Perkasa, mengatakan kebijakan APBD 2027 harus disusun secara realistis dan berpihak kepada masyarakat. Pengelolaan aset daerah juga perlu dioptimalkan, sementara anggaran pembangunan harus digunakan secara tepat sasaran.

 

Terkait pengelolaan air limbah domestik, pihaknya menilai perencanaan perlu dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

 

“Pembahasan empat ranperda ini harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Kita berharap aturan yang dihasilkan dapat mendorong kemajuan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pandangan fraksi, Senin (19/10).

 

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Ramli menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 yang mencapai lebih dari Rp239 miliar.

Menurutnya, target tersebut perlu didukung upaya optimalisasi pendapatan daerah. PPP juga menilai anggaran BTT sebesar Rp8 miliar penting untuk mengantisipasi keadaan darurat, termasuk banjir dan kebakaran.

 

Fraksi PPP turut mengingatkan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat. Penanganan karhutla dinilai tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga perlu memperhatikan dampak asap serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran yang melanggar aturan.

 

Di sektor perikanan, PPP berharap ranperda yang dibahas dapat mendorong pengembangan usaha perikanan, termasuk budidaya ikan dan rumput laut.

 

“Ranperda ini diharapkan dapat mendorong sektor perikanan Bulungan agar semakin berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ramli.

 

Pembentukan atau pemekaran wilayah kelurahan juga menjadi perhatian. Kebijakan ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan.

 

Namun, pemekaran harus didukung kesiapan sarana dan prasarana, kantor pelayanan, serta aparatur yang kompeten agar tidak sekadar mengubah struktur administrasi.

 

Fraksi NasDem dan PKS melalui juru bicaranya, H. Shanti, menyatakan menerima empat ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

 

Bupati Bulungan, Syarwani, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi. Menurutnya, empat ranperda tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

 

Ia mencontohkan pengelolaan air limbah domestik yang perlu mendapat perhatian seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.

 

“Seiring pertambahan penduduk, ada konsekuensi yang harus kita pikirkan bersama, termasuk bagaimana pengelolaan air limbah domestik,” kata Syarwani.

 

Kemudian berkaitan dengan APBD murni yang mengalokasikan sebesar Rp8 Miliar untuk BTT dikatakan dia untuk menunjang bencana tidak terduga yang terjadi.

 

“Anggaran ini akan memaksimalkan untuk mengantisipasi bencana daerah, dan anggaran ini murni dari APBD 2027, kita harap ini akan memberikan dampak baik kemasyarakat terutama kesiapan pemerintah dalam kesiapsiagaan bencana,” pungkasnya. (Lia)