BERAU, IT-NEWS.ID – Pengumuman tiga besar seleksi yang tertuang dalam berita acara tertanggal 31 Juli 2026 baru diumumkan pada 26 Oktober 2026.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, meminta Bupati Berau segera menetapkan pejabat definitif dari hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
“Boleh dikatakan percepatan proses lelang ASN dengan pembentukan tim sudah cepat. Tapi yang lambat ini pengumumannya. Itu berita acaranya 31 Juli, baru diumumkan sekarang, 26 Oktober,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan pengumuman akhir seleksi, terdapat tiga kandidat untuk masing-masing dari lima jabatan pimpinan tinggi pratama. Berikut daftar nama peserta yang masuk tiga besar:
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan)
Ali Sadikin Atma, SE
Dr. Bambang Sugianto, SE, ME
Desmus Erysa, SP
Kepala Dinas Pangan
Arif Rudi Hermawan, S.Si.APT., M.Si
Dewi Rosita, S.Pi
Hotlan Silalahi, SE, M.Sc
Kepala Dinas Perkebunan
Agus Bambang Suharto, S.Hut., M.Sc
Mansur Tanca, S.TP., M.A.P
Tri Anggoro Rahardjo, S.Si., MM
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Eddy Supratikno, ST, MT
Marsudi, S.STP., M.PA
Risma Rosehan, SE
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Aidil Fitri, S.ST., MP
Nurjatiah, SE
Sudirman, SE, M.Si
Abdul Waris menegaskan, pengumuman tiga besar belum berarti pejabat definitif telah ditetapkan. Keputusan akhir berada di tangan bupati. Ia berharap proses tersebut segera dituntaskan agar tidak menghambat jalannya pemerintahan, terutama menjelang akhir tahun.
“Dari tiga nama itu secara administrasi dan prosedur sudah memenuhi syarat semua. Tinggal bupati yang memutuskan,” ungkapnya.
Pejabat yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, dinilai memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah berpotensi tidak maksimal.
“Gak ambil kebijakan, karena dia hanya Plt yang berani kebijakan strategis. Nah, diharapkan dengan tiga besar ini segera aja dilantik,” ujarnya.
Warus menilai, penetapan pejabat definitif diperlukan agar pimpinan OPD dapat bekerja lebih optimal, terutama dalam mengambil keputusan dan menjalankan program yang membutuhkan kepastian kepemimpinan.
Ia juga berharap keputusan bupati tidak dipengaruhi intervensi pihak lain. Ia meminta penentuan pejabat dilakukan berdasarkan pertimbangan kemampuan kandidat dalam memimpin OPD dan menjalankan program pemerintah daerah.
Ia mengingatkan agar proses penetapan tidak kembali berlarut hingga memunculkan teguran dari pihak terkait. Menurutnya, keputusan yang segera diambil akan memberi kepastian bagi organisasi pemerintahan untuk menjalankan tugasnya.
“Semoga tidak ada intervensi lagi. Ini keputusan Bupati,” tegasnya.
Selain lima jabatan tersebut, Abdul Waris menyebut masih ada sejumlah posisi pimpinan OPD yang kosong dan akan memasuki proses seleksi berikutnya, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ia menegaskan, percepatan penetapan pejabat definitif menjadi penting agar pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintah daerah tidak terhambat.
“Sekarang kan kita mau menuju proses lelang yang kedua nih. Ada lagi OPD yang kosong ini. Kalau organisasi lambat diputuskan, ya lambat juga bergerak,” pungkasnya.

