SAMARINDA – Tekanan terhadap DPRD Kalimantan Timur terus menguat. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur memberikan tenggat waktu satu bulan bagi DPRD untuk menunjukkan langkah konkret atas pakta integritas yang telah disepakati bersama.

Kesepakatan tersebut tercapai saat perwakilan legislatif menerima massa aksi di Karang Paci pada Selasa (21/4/2026) Kemarin. Dalam pertemuan itu, tujuh fraksi di DPRD Kaltim disebut telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan yang diajukan.

Koordinator Aliansi, Erly, menegaskan bahwa tahap selanjutnya adalah pembuktian dari komitmen tersebut melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan.

“Waktu yang kami berikan kurang lebih satu bulan. Kami ingin melihat sejauh mana progres di DPRD Kaltim dalam menindaklanjuti kesepakatan ini,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menekankan bahwa pengawalan dari masyarakat menjadi kunci agar proses tersebut tidak berhenti di atas kertas. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta aktif mengawasi jalannya komitmen tersebut.

“Sekarang tinggal bagaimana kita mengawal proses di DPRD. Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk bersama-sama memastikan ini berjalan,” lanjutnya.

Menurut Erly, keberhasilan pakta integritas ini tidak hanya bergantung pada DPRD, tetapi juga pada konsistensi tekanan publik. Ia berharap proses berjalan sesuai harapan sehingga tidak perlu terjadi aksi lanjutan.

Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya mobilisasi massa kembali jika tuntutan tersebut diabaikan.

“Kalau tidak ada perkembangan, tentu kemungkinan untuk turun ke jalan lagi tetap terbuka,” tegasnya.

Dalam dokumen pakta integritas, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi tuntutan utama. Salah satunya adalah desakan audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.

Aliansi juga menyoroti dugaan pemborosan anggaran, termasuk alokasi dana untuk renovasi rumah jabatan dan fasilitas pejabat yang mencapai puluhan miliar rupiah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Selain itu, isu pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi sorotan utama. Aliansi menilai perlunya transparansi dan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Tak kalah penting, DPRD Kaltim juga didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk melalui penggunaan hak angket sebagai instrumen kontrol terhadap kebijakan eksekutif.

Bagi aliansi, pakta integritas ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan tolok ukur keberpihakan DPRD terhadap kepentingan rakyat. Mereka menilai, komitmen tersebut akan menjadi ujian apakah lembaga legislatif benar-benar menjalankan fungsi representasi publik.

Dengan batas waktu yang telah ditetapkan, publik kini menunggu langkah konkret dari DPRD Kaltim. Realisasi dari pakta integritas tersebut akan menjadi penentu arah hubungan antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam dinamika demokrasi di daerah.