BERAU — Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Berau mengevakuasi seekor bekantan yang masuk ke dalam rumah warga di Jalan H. Isa 2, RT 16 RW 8, Kelurahan Tanjung Redeb, Minggu, 19 April 2026 sore.

Laporan diterima petugas pada pukul 15.45 WITA dari seorang warga bernama M. Rizki. Tak lama setelah menerima laporan, tim penyelamat bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 15.55 WITA.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan, Nofian Hidayat menyebutkan tim menemukan seekor primata herbivora jenis bekantan berada di dalam rumah warga. Petugas kemudian melakukan evakuasi dengan metode penangkapan menggunakan peralatan khusus untuk menghindari risiko bagi warga maupun satwa.

“Tim langsung melaksanakan evakuasi di dalam rumah warga dengan cara menangkap hewan tersebut. Evakuasi berjalan lancar dan satwa berhasil diamankan,” ungkapnya pada Minggu (19/04/2026).

Setelah berhasil diamankan, bekantan tersebut kemudian dibawa ke markas komando (Mako) Damkar Berau untuk penanganan sementara. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna proses penyerahan dan penanganan lanjutan satwa dilindungi tersebut.

Sebanyak enam personel dari Regu 4 Disdamkarmat diterjunkan dalam operasi ini dengan dukungan satu unit mobil peralatan penyelamatan.

Peristiwa masuknya satwa liar ke permukiman warga diduga berkaitan dengan perubahan habitat dan kedekatan kawasan permukiman dengan lingkungan alami satwa. Petugas mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan satwa liar di sekitar tempat tinggal, serta tidak melakukan penangkapan secara mandiri demi keselamatan bersama.