BERAU — Persoalan drainase di Jalan HARM Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, belum juga tertangani meski telah dikeluhkan warga selama bertahun-tahun. Genangan air bercampur lumpur bahkan disebut sudah menjadi pemandangan rutin di jalur tersebut selama kurang lebih lima tahun terakhir.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahu jalan dipenuhi lumpur dan ditumbuhi rerumputan liar. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi merusak struktur aspal serta membahayakan pengguna jalan di salah satu akses utama penghubung antarwilayah.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pihaknya sebenarnya telah beberapa kali melakukan pembersihan di lokasi tersebut bersama aparat kelurahan dan warga sekitar.
“Yg beberapa kali melakukan kebersihan itu kami, dinas pupr berau, bersama aparat kelurahan dan warga pemilik lahan sekitar maksudnya,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa status Jalan HARM Ayoeb yang merupakan jalan nasional menjadi kendala administratif bagi pemerintah daerah untuk melakukan perombakan total secara langsung.
Menurutnya, urusan parit atau drainase di sepanjang jalan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Mengenai rencana pembuatan sodetan atau krossing jalan untuk mengalirkan air, pihak SDA DPUPR Berau menilai hal tersebut memerlukan kajian teknis yang lebih mendalam, terutama untuk memastikan sumber lumpur dapat diatasi terlebih dahulu.
“Untuk rencana krossing, perlu dipastikan dulu sumber lumpurnya tidak datang lagi. Jika langsung dibuatkan saluran tanpa mengatasi sumber lumpurnya, dikhawatirkan saluran baru tersebut akan kembali tersumbat dalam waktu singkat,” pungkasnya.
Masyarakat berharap adanya koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan instansi terkait di tingkat pusat agar persoalan yang telah menahun ini segera mendapat penanganan permanen. (akti)

