SAMARINDA– Kekayaan sumber daya alam Kalimantan Timur dinilai belum sebanding dengan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Kritik tersebut disuarakan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu (21/10/2026).
Dalam aksi yang melibatkan ratusan hingga ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat itu, massa menyoroti berbagai persoalan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aktivitas pertambangan, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemadaman listrik bergilir.
Mengusung tema “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri”, demonstrasi tersebut menjadi bentuk kritik terhadap arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Humas GERAM, Candra, mengatakan Kalimantan Timur memiliki sumber daya alam melimpah, termasuk batu bara, gas alam, dan minyak bumi. Namun, menurut dia, kekayaan tersebut belum menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat di berbagai wilayah.
“Kami melihat kekayaan alam Kaltim terus dikeruk, tetapi persoalan dasar masyarakat belum terselesaikan,” ujar Candra.
Ia menilai persoalan kelangkaan BBM, khususnya di wilayah pelosok, serta pemadaman listrik bergilir menjadi gambaran masalah yang harus segera ditangani pemerintah. GERAM meminta pengelolaan kekayaan daerah diikuti dengan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tujuh tuntutan GERAM untuk pemerintah
Dalam demonstrasi tersebut, GERAM menyampaikan tujuh tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Massa menilai persoalan kebakaran lahan membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi agar dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat dikendalikan.
Kedua, GERAM meminta penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ketiga, massa mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan pertambangan yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan kebutuhan energi. Massa meminta pemerintah menyelesaikan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah Kaltim serta menghentikan pemadaman listrik bergilir yang masih dikeluhkan masyarakat.
Sementara itu, dua tuntutan lainnya menyasar program pemerintah. GERAM mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mereka juga meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengevaluasi program Gratispol, salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut GERAM, berbagai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret, bukan sekadar respons terhadap tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi.
Menunggu respons Gubernur Kaltim
Selain menyampaikan tujuh tuntutan, massa GERAM berharap dapat berdialog langsung dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Mereka ingin menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai persoalan yang disoroti.
Namun, Candra mengatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian mengenai kesempatan bertemu dengan gubernur saat wawancara berlangsung.
“Kami ingin bertemu langsung dengan gubernur agar aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara terbuka,” katanya.
GERAM menyebut aksi tersebut melibatkan perwakilan sekitar 30 hingga lebih dari 40 lembaga atau organisasi. Aliansi berharap pemerintah memberikan tanggapan yang jelas terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan.
Candra menegaskan, respons pemerintah akan menjadi salah satu pertimbangan bagi aliansi untuk menentukan langkah berikutnya. Jika tuntutan tidak mendapat tindak lanjut, mereka membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan bersama elemen masyarakat lainnya.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan bersama seluruh elemen,” tegasnya.
GERAM berharap tujuh tuntutan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Bagi massa, persoalan lingkungan, energi, pertambangan, dan evaluasi program pemerintah merupakan isu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai tanggapan atas tujuh tuntutan GERAM tersebut.

