SAMARINDA — Dugaan kekerasan fisik yang melibatkan ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda berpotensi berujung pada sanksi internal kepolisian. Anggota Satuan Brimob Polda Kaltim berinisial ART itu terancam ditarik kembali ke kesatuannya setelah muncul laporan dugaan intimidasi saat mengawal gubernur.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim kini berkoordinasi dengan satuan Brimob untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Pemeriksaan dilakukan menyusul insiden yang terjadi setelah demonstrasi mahasiswa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (19/10/2026).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, kepolisian masih melakukan koordinasi sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap anggota yang bersangkutan.
“Kita sedang koordinasi, nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Tedy saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Tedy menegaskan, setiap anggota kepolisian wajib menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi arahan pimpinan. Hal itu juga berlaku bagi personel yang ditugaskan mengawal pejabat pemerintahan.
Menurut dia, anggota Polri harus menjaga sikap ketika berhadapan dengan masyarakat. Pelaksanaan tugas pengamanan tidak boleh menjadi alasan untuk bertindak arogan atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan kepolisian.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap ART, Tedy mengatakan, keputusan akan ditentukan setelah pemeriksaan oleh Bidpropam dan kesatuan Brimob selesai dilakukan.
Salah satu kemungkinan yang dipertimbangkan adalah menarik ART dari tugas pengawalan Gubernur Kaltim.
“Nanti kita tunggu pemeriksaan dari kesatuannya. Bisa jadi (ditarik kembali), yang jelas bahwa apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” kata Tedy.
Mahasiswa mengaku ponsel ditepis hingga terjadi kontak fisik
Dugaan kekerasan tersebut mencuat setelah aksi demonstrasi GMNI Samarinda di kompleks Kantor Gubernur Kaltim berakhir. Mahasiswa sebelumnya menyampaikan tuntutan terkait penanganan karhutla dan berharap dapat bertemu langsung dengan Rudy Mas’ud.
Namun, menurut keterangan mahasiswa, pertemuan dengan gubernur tidak terlaksana.
Sekitar pukul 18.00 Wita, sejumlah mahasiswa masih berada di sekitar Masjid Nurul Mu’minin untuk beristirahat sebelum meninggalkan lokasi. Di tempat itulah, mereka mengaku mengalami insiden dengan ajudan gubernur.
Salah seorang kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, mengatakan dirinya sedang duduk bersama rekan-rekannya sambil menunggu azan Magrib ketika Rudy Mas’ud melintas bersama dua ajudannya menuju masjid.
Rossa mengaku merekam rombongan tersebut menggunakan telepon seluler. Ia menyatakan hanya ingin mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mahasiswa saat demonstrasi berlangsung.
“Saya cuma sekadar nyeletuk bertanya, kenapa tadi enggak menemui massa aksi? Malah dia yang menghampiri kami untuk menjawab,” kata Rossa.
Menurut Rossa, setelah pertanyaan itu disampaikan, salah seorang ajudan tiba-tiba menepis ponsel yang sedang dipegangnya dengan kasar. Peristiwa tersebut kemudian memicu protes dari mahasiswa lain yang berada di sekitar lokasi.
Kader GMNI lainnya, Ridwan, juga mengaku mengalami kontak fisik dengan ajudan gubernur. Ia menyebut ajudan tersebut menghampirinya sebelum terjadi benturan badan.
“Dia menghampiri saya, tiba-tiba langsung mem-body,” tutur Ridwan.
Keterangan Rossa dan Ridwan tersebut merupakan pengakuan dari pihak mahasiswa. Dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan itu masih memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi serta klarifikasi pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan kronologi kejadian.
Rudy Mas’ud belum memberikan klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud belum memberikan klarifikasi resmi mengenai insiden yang melibatkan ajudannya tersebut.
Sementara itu, kepolisian masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ART melakukan pelanggaran disiplin atau ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Polri.
Penanganan kasus ini juga menjadi perhatian terhadap profesionalitas personel yang menjalankan tugas pengawalan pejabat, terutama ketika berhadapan langsung dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Kepolisian menyatakan tindak lanjut terhadap ART masih menunggu hasil pemeriksaan internal. Dengan demikian, kemungkinan penarikan dari tugas pengawalan maupun bentuk sanksi lainnya belum menjadi keputusan final.

