BERAU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam memenuhi hak identitas anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA) belum terealisasi 100%. Di balik klaim capaian angka rekapitulasi yang tinggi, realita di lapangan justru menunjukkan belum tercapainya pemerataan kepemilikan KIA untuk anak Kabupaten Berau. Padahal, kepemilikan KIA ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Sebanyak 11.057 anak di Kabupaten Berau tercatat belum memiliki KIA, di mana mayoritas dari mereka merupakan anak-anak di bawah umur yang tinggal di kampung-kampung pedalaman dan pelosok daerah. Kondisi ini diakibatkan oleh proses pelayanan instansi terkait ke wilayah terpencil yang terhambat efisiensi anggaran dan pemotongan biaya operasional.
Hal tersebut terungkap dari pernyataan Administrator Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, Ummi, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026). Ia mengakui bahwa instruksi Kepala Dinas untuk menuntaskan target 100 persen KIA pada Desember tahun ini akan sangat berat direalisasikan.
Meskipun Disdukcapil Berau mengklaim rekapitulasi capaian per 1 Juli telah menyentuh angka 98,83 persen, data riil menunjukkan masih ada sebanyak 11.057 anak yang belum terdata dan belum memiliki kartu identitas. Anak tanpa KIA ini sebagian besar berada di luar empat kecamatan terdekat (Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur).
Pihak dinas secara terbuka mengakui bahwa sepanjang tahun 2026 berjalan, mereka belum pernah sama sekali melakukan kunjungan atau pelayanan langsung ke kampung-kampung pelosok. Alasan utama tidak terkunjunginya anak-anak pedalaman ini adalah karena masalah pemotongan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Alasannya tidak terkunjungi? Ya itu… efisiensi. Efisiensi anggaran, mohon maaf. Karena kan ke sana BBM kami kan dikurangin, pokoknya banyak. Jadi kami berkumpul di kecamatan. Kami umumkan, kami sebar pemberitahuan bahwa kami ada di kecamatan. Jadi yang di sekitar situ saja yang datang,” ungkap Ummi mengenai minimnya operasional ke pelosok.
Akibat dari kebijakan kumpul di kecamatan ini, pelayanan menjadi tidak merata. Anak-anak yang berada di kampung pedalaman yang jauh dari ibu kota kecamatan tetap tidak terjangkau karena keterbatasan akses transportasi dan kesibukan orang tua.
Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, mengingat pentingnya manfaat KIA sebagai kartu identitas resmi bagi anak yang belum wajib memiliki KTP.
Dampak buruknya, belasan ribu anak tersebut akan kesulitan mendaftar sekolah karena saat ini sudah ada beberapa sekolah yang mewajibkan KIA sebagai salah satu persyaratan administratif.
Disdukcapil Berau sebenarnya memiliki program inovasi percepatan yaitu Silacak Cepat, sebuah metode dengan mendatangi sekolah-sekolah (TK dan SD) untuk pembuatan KIA langsung jadi di tempat.
Namun, efektivitas program ini terganggu karena frekuensi pelaksanaannya yang sangat minim. Hingga memasuki bulan Juli tahun ini, tercatat petugas baru turun ke sekolah sebanyak dua kali.
Program ini juga kerap terhambat oleh masalah klasik kelalaian administrasi dari pihak orang tua dan lemahnya koordinasi ketersediaan data di pihak sekolah.
“Kami sudah menyampaikan ke sekolah ini, tanggal begini… tidak juga disiapkannya. Begitu pas kami datang, tidak ada Kartu Keluarga (KK) yang dibawa. Sementara data di sekolah kan tidak ada juga, kadang-kadang tidak ada. Jadi mereka yang membawa data itu saja yang berhasil. Kelalaian orang tua itu, yang paling utama itu,” dalih Ummi.
Sebagai solusi dari belasan ribu anak yang belum memiliki KIA, dinas menerapkan kebijakan mencetak massal kartu berdasarkan data himpunan anak usia 1 sampai 5 tahun, lalu menyerahkannya ke pihak kelurahan untuk dibagikan melalui RT.
Namun, metode ini kembali dinilai hanya efektif untuk wilayah perkotaan dan kecamatan terdekat yang secara administratif sudah rapi. Sementara untuk wilayah pelosok seperti Kecamatan Kelay, pelayanan dari dinas terkesan sangat minim.
“Kalau Kelay, satu kali saya sasar, cuma itu. Kami kan fokusnya di kecamatan, jadi banyak yang sekitar kecamatan saja, yang pelosok-pelosok tidak datang,” aku Ummi.

