SAMARINDA — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda tidak hanya diisi dengan upacara bendera. Momentum kemerdekaan juga menjadi hari bahagia bagi ratusan warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana.
Sebanyak 731 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tujuh warga binaan mendapatkan remisi hingga langsung bebas.
Upacara sekaligus penyerahan remisi digelar di lapangan Lapas Narkotika Samarinda, Senin (17/8/2026). Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Puang Dirham bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Puang Dirham membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto.
Amanat tersebut mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Kemerdekaan disebut bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk meneruskan perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata.
Dalam konteks pemasyarakatan, semangat tersebut diwujudkan melalui penguatan pembinaan dan pendekatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan.
731 Warga Binaan Terima Remisi
Puang Dirham mengatakan pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan selama menjalani masa pidana.
Dari total 731 penerima remisi, sebanyak 724 orang mendapatkan RU-I, yakni pengurangan sebagian masa pidana.
Sementara 7 orang mendapatkan RU-II, yaitu remisi yang membuat warga binaan langsung bebas.
Besaran pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Narkotika Samarinda kepada perwakilan warga binaan setelah pelaksanaan upacara.
Menurut Puang Dirham, remisi diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk iktikad baik, kedisiplinan, serta keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan.
“Remisi ini merupakan apresiasi negara kepada warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, menunjukkan kedisiplinan dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” kata Puang Dirham.
Tujuh Warga Binaan Langsung Bebas
Pemberian RU-II menjadi salah satu momen yang paling dinantikan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Narkotika Samarinda.
Sebanyak tujuh warga binaan dinyatakan mendapatkan remisi yang berujung pada kebebasan.
Bagi mereka, momentum kemerdekaan tahun ini memiliki makna berbeda karena bertepatan dengan berakhirnya masa pidana.
Puang Dirham berharap warga binaan yang memperoleh kebebasan dapat menjadikan pengalaman selama berada di dalam lapas sebagai bagian dari proses memperbaiki diri.
Ia juga berharap mereka mampu kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.
Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan.
Jadi Motivasi untuk Berubah
Puang Dirham menegaskan bahwa pembinaan menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan. Warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan berbagai program yang diarahkan untuk membentuk sikap dan keterampilan.
Karena itu, remisi diharapkan tidak sekadar dipandang sebagai pengurangan masa pidana.
Menurutnya, remisi juga dapat menjadi pemicu agar warga binaan mempertahankan perilaku baik dan semakin aktif mengikuti program pembinaan.
“Harapannya, pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berkelakuan baik, memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Dengan demikian, ketika masa pidana selesai, warga binaan dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan kesiapan yang lebih baik.
Upacara Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Narkotika Samarinda diikuti jajaran petugas dan warga binaan.
Seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib dan khidmat. Penyerahan remisi kemudian menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan memiliki makna bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.
Puang Dirham berharap semangat kemerdekaan dapat diterapkan dalam proses pemasyarakatan melalui pembinaan yang berkelanjutan dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Semoga seluruh warga binaan terus menjaga perilaku, mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri agar nantinya bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” pungkas Puang Dirham.

