BERAU – Menjelang Hari Raya Iduladha, Kementerian Agama (Kemenag) Berau memperketat pengawasan terhadap kelayakan dan kesehatan hewan kurban seiring maraknya pedagang dadakan di berbagai lokasi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat berkurban. Kemenag Berau pun menggandeng Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, mengatakan pengawasan ini penting di tengah meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban menjelang hari raya. Ia menegaskan, hewan kurban harus memenuhi kriteria tertentu agar sah untuk disembelih.

“Hewan ternak yang dalam bahasa Arab itu namanya bahimatul an’am, jadi hewan yang bisa disembelih,” ungkapnya, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, hewan yang diperbolehkan untuk kurban meliputi sapi, kambing, domba, unta, dan kerbau. Di Indonesia, jenis yang paling umum digunakan adalah sapi dan kambing, dengan ketentuan usia minimal kambing 1 hingga 2 tahun dan sapi minimal 2 tahun.

Selain itu, kondisi fisik hewan juga menjadi perhatian utama. Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, serta tidak dalam kondisi sakit atau terlalu kurus.

“Kita harus mengeluarkan yang terbaik, jadi tidak sakit, kemudian tidak cacat, tidak kurus. Artinya sapinya atau kambingnya itu dari segi usia cukup, kemudian sehat, gemuk, itu lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, jenis kelamin hewan tidak menjadi persoalan, namun hewan betina tidak diperbolehkan dalam kondisi bunting karena dapat memengaruhi keberlangsungan populasi ternak.

Melalui kerja sama dengan DTPHP, Kemenag Berau akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penjualan untuk memastikan tidak ada hewan yang terindikasi penyakit atau tidak layak dijual.

“Biasanya kita kerja sama untuk mengecek langsung ke lapangan, memastikan kelayakan hewan. Kita khawatir ada hewan yang membawa virus atau penyakit,” ujarnya.

Meski jadwal pemeriksaan belum ditentukan, koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satgas Halal, akan segera dilakukan agar pengawasan berjalan maksimal.

Masyarakat juga diimbau lebih teliti dalam memilih hewan kurban, tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga kondisi fisik, usia, dan asal-usul hewan agar ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan baik.