
BERAU – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) DPRD Berau menegaskan perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak karyawan meski tengah menghadapi tekanan ekonomi.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyebut kondisi ekonomi memang berdampak pada aktivitas perusahaan. Namun, ia menekankan dampak tersebut tidak boleh sampai mengorbankan hak-hak dasar pekerja yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Dalam situasi seperti sekarang, perusahaan memang terdampak. Tapi dampak itu harus ditekan agar tidak sampai mengorbankan hak-hak karyawan. Semua tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui It-news.id Sabtu (25/04/2026).
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan merupakan hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Perusahaan diharapkan tetap menjalankan kewajibannya, mulai dari pembayaran upah, jaminan sosial, hingga hak-hak normatif lainnya.
Selain itu, Rudi juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, komunikasi terbuka menjadi kunci dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini agar potensi konflik dapat diminimalisir.
Ia mendorong setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, sehingga solusi yang dihasilkan tetap adil bagi kedua belah pihak tanpa memicu konflik berkepanjangan.

