BERAU – Aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh FKUI KSBSI Kabupaten Berau di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Berau terjadi penyegelan gedung kantor Pengawasan Disnaker Provinsi Kaltim serta kekecewaan massa akibat Kepala Disnaker Berau yang justru pulang di tengah aksi, Kamis (27/8/2026).

 

Massa aksi mendatangi kantor Disnaker untuk menuntut pertanggungjawaban atas diterbitkannya dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) oleh Disnaker Provinsi Kaltim yang dicatatkan di Disnaker Kabupaten Berau. Dokumen tersebut dinilai sarat dugaan mal administrasi serta merugikan para pekerja.

 

Sengketa ketenagakerjaan ini diketahui telah bergulir selama 8 bulan tanpa kejelasan hukum. Kedua instansi dinas ketenagakerjaan tersebut dinilai saling melempar tanggung jawab, sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) berkepanjangan yang dialami para buruh.

 

“Persoalan ini sudah berjalan 8 bulan dan tidak ada titik temunya. Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten Berau selalu melempar bola. Artinya ada dua kedinasan yang dibiayai oleh negara dari hasil rakyat, tetapi tidak maksimal untuk menyelesaikan persoalan kawan-kawan buruh,” tegas Ketua Serikat Buruh FKUI KSBSI Kabupaten Berau, Ari Iswandi.

 

Geram lantaran keluhannya terus diabaikan, massa buruh akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyegel kantor Pengawasan Disnaker Provinsi Kaltim yang berada di Kabupaten Berau sebagai bentuk penolakan atas sikap ketidakhadiran pejabat provinsi.

 

Selain melakukan penyegelan, massa buruh melayangkan ultimatum agar Kepala Disnaker Provinsi Kaltim hadir secara langsung di Kabupaten Berau untuk menyelesaikan persoalan dan membatalkan pencatatan aturan yang dinilai cacat administrasi tersebut.

 

“Kami minta waktu 3 hari Kepala Dinas Provinsi harus sudah ada di Kabupaten Berau untuk menemui kami. Kalau sampai hari Senin tidak hadir, kami akan menindaklanjuti dengan gerakan aksi yang lebih besar lagi, bahkan kami tidurin dan kami usir,” ujar Ari.

 

Sebelum aksi penyegelan gedung terjadi, perwakilan buruh sebenarnya sempat menggelar audiensi di dalam kantor Disnaker Berau. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh jajaran Asisten Setda Berau, Kepala Disnaker Berau, serta Bidang Hubungan Industrial (HI).

 

Namun, audiensi tersebut tidak menghasilkan kejelasan. Kepala Disnaker Kabupaten Berau yang semula meminta jeda rapat selama 30 menit justru dilaporkan meninggalkan kantor dan pulang sebelum pertemuan dilanjutkan kembali.

 

“Sampai hari ini belum ada jawaban yang maksimal, bahkan Kepala Dinasnya pun pulang padahal meminta skors setengah jam untuk menyambung pertemuan kembali. Kami menunggu kepastian hari ini, kalau tidak diberikan jawaban, kami akan menginap atau tidur di Disnaker ini,” tambah Ari.

 

Para buruh berharap dinas terkait dapat bersikap adil dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan pekerja, sehingga hak-hak buruh di Kabupaten Berau yang menggantung selama berbulan-bulan dapat segera terpenuhi.