KUTAI TIMUR– Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Bengalon–Sangatta, tepatnya di kawasan Simpang Perdau, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Senin (22/6/2026) pagi.
Insiden tersebut menewaskan dua pengendara setelah kendaraan yang mereka kendarai bertabrakan frontal dan terbakar hebat di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Selmi Lovianti Malute (22), seorang guru muda asal Desa Sepaso Barat yang mengendarai Honda Genio bernomor polisi KT-2140-RFO. Sementara korban lainnya adalah Baso Patahuddin (36), warga Desa Sepaso yang mengendarai Yamaha Vixion KT-3850-OR.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Bengalon langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta membantu proses penyelidikan bersama Unit Laka Lantas Polres Kutai Timur.
Kapolsek Bengalon AKP Helmi Septi Saputro mengatakan pihaknya segera menerjunkan personel begitu menerima informasi adanya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta membantu proses penyelidikan awal,” kata Helmi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat Yamaha Vixion yang dikendarai Baso Patahuddin melaju dari arah Sangatta menuju Bengalon.
Saat melintas di tikungan landai dekat Simpang Perdau, pengendara diduga berusaha menghindari lubang yang berada di badan jalan.
Namun manuver tersebut membuat sepeda motor masuk ke lajur berlawanan. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju Honda Genio yang dikendarai Selmi Lovianti Malute.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kutai Timur, Iptu Wilson Tanjung, membenarkan dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.
“Menurut keterangan saksi, pengendara Vixion diduga menghindari lubang di jalan lalu masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Wilson.
Benturan keras membuat kedua pengendara terjatuh ke badan jalan. Situasi kemudian berubah menjadi lebih tragis ketika diduga terjadi kebocoran bahan bakar yang tersulut percikan api akibat benturan.
Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan membakar kedua kendaraan beserta pengendaranya.
Warga yang berada di sekitar lokasi berupaya memberikan pertolongan dan memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Setelah api berhasil dipadamkan, kedua korban segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
Namun akibat luka bakar yang sangat parah, nyawa kedua korban tidak dapat diselamatkan.
Helmi menjelaskan, hasil penyelidikan awal mengarah pada faktor kelalaian saat berkendara sebagai penyebab utama kecelakaan tersebut.
“Faktor manusia masih menjadi penyebab utama yang kami temukan dari hasil penyelidikan awal. Pengendara diduga kurang berhati-hati saat melakukan manuver menghindari lubang hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” jelasnya.
Sementara itu, penyebab pasti munculnya api yang membakar kedua kendaraan masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
“Terkait asal-usul api hingga kini kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata Wilson.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia dan tidak terdapat korban lain. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Kapolsek Bengalon mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi ruas jalan yang rusak atau memiliki tikungan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu fokus saat berkendara, menjaga jarak aman, tidak melakukan manuver secara tiba-tiba, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik dan dampaknya sangat fatal,” tegas Helmi.
Saat ini Unit Laka Lantas Polres Kutai Timur bersama Polsek Bengalon masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyelidikan. Kedua kendaraan yang terbakar telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

