BERAU – Seorang Oknum pengajar keagamaan sekaligus tenaga pendidik berinisial A diamankan Polres Berau setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap anak berkebutuhan khusus di Tanjung Redeb.

Terduga pelaku ditangkap usai salat Isya di salah satu masjid pada Selasa malam (5/5/2026), setelah kasus tersebut terungkap dari pengakuan korban kepada orang tuanya terkait kabar yang beredar di lingkungan sekitar.

Kasubsi Penmas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar mengatakan, terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Berau.

“Terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Kasim Kahar, dikutip dari Humas Polres Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan tindakan tidak pantas itu disebut terjadi beberapa kali di lingkungan sekolah saat situasi sedang sepi. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan rangkaian kejadian.

Kasim menjelaskan proses pemeriksaan sempat mengalami hambatan lantaran pelaku awalnya tidak mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Proses pemeriksaan sempat mengalami kendala karena pelaku awalnya tidak mengakui tuduhan tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Berau, akhirnya yang bersangkutan memberikan pengakuan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti tambahan dan keterangan dari pihak terkait.