BERAU, It-news.id – Kekhawatiran terhadap pengurangan anggaran penanganan sampah yang diperkirakan mencapai hampir Rp6 miliar pada 2027 menjadi pembahasan dalam agenda RDP Pembahasan terkait Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Komisi II DPRD Berau, Rabu (5/8).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Limbah B3 DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, mengatakan usulan tambahan anggaran difokuskan pada sejumlah kebutuhan yang dinilai akan memengaruhi operasional apabila tidak dipenuhi.
Salah satunya adalah penambahan anggaran untuk Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Menurut Irwadi, dalam beberapa tahun terakhir sekitar 10 pegawai berstatus ASN yang bertugas di bidang persampahan telah pensiun maupun meninggal dunia, sementara posisi tersebut belum dapat digantikan.
“Dari ASN ada yang pensiun dan ada yang meninggal dunia. Posisi itu tidak bisa langsung diganti. Karena itu kami mengusulkan penambahan anggaran untuk PJLP agar operasional di lapangan tidak terganggu,” ujarnya, Jumat (07/08/2026).
DLHK juga memperhitungkan potensi bertambahnya biaya operasional apabila Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dipindahkan ke Pegat Bukur.
“Kalau TPA nanti pindah ke Pegat Bukur, implikasinya biaya operasional bisa meningkat. Perhitungan kami bisa mencapai sekitar tiga kali lipat dibanding sekarang,” katanya.
Irwadi mengakui pengurangan pagu anggaran akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah program. Meski demikian, ia menegaskan pelayanan dasar pengangkutan sampah tetap menjadi prioritas.
“Jelas akan berpengaruh. Program yang bukan prioritas kemungkinan akan kami kurangi. Namun pelayanan penanganan sampah kepada masyarakat tetap kami upayakan berjalan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mengatakan pihaknya mencermati dampak pengurangan anggaran terhadap pelayanan persampahan.
“Ada kekhawatiran dengan efisiensi anggaran. Beban sampah kita tiap hari meningkat, sementara anggarannya berkurang hampir Rp6 miliar dibanding tahun lalu. Jangan sampai pada saat efisiensi anggaran, justru penanganan sampahnya bermasalah di masyarakat,” ungkapnya.
Rudi mengatakan Komisi II akan melihat kemungkinan sinkronisasi anggaran maupun sumber pendanaan lain agar kebutuhan yang dianggap mendesak tetap dapat diakomodasi.
“Bagaimanapun nanti kami akan mencari sinkronisasi anggaran itu, kemudian mencari tambahan lagi untuk mereka. Sampah itu tidak mengenal efisiensi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta DLHK menyusun daftar prioritas pembangunan. Daftar tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengupayakan pendanaan melalui pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun penyesuaian anggaran daerah.
“Kami minta mereka membuat daftar prioritas agar nanti bisa diupayakan melalui provinsi, pemerintah pusat, atau disinkronkan dengan anggaran daerah,” tutupnya.

