BERAU — Ketersediaan LPG non-subsidi di Kabupaten Berau mulai mengalami gangguan. Sejumlah warga mengeluhkan kelangkaan serta lonjakan harga gas elpiji ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah daerah menilai kondisi ini dipicu oleh persoalan distribusi yang belum stabil. Kabid Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menyebut pasokan LPG non-subsidi masih bergantung dari luar daerah, sehingga rentan terganggu.
“LPG non-subsidi ini dipasok dari Maluang dan luar Berau. Karena rantai distribusinya panjang, kalau ada kendala transportasi seperti BBM atau pengiriman, pasti berdampak pada ketersediaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses distribusi LPG menuju Berau harus melalui jalur laut dan darat yang tidak selalu berjalan lancar. Kondisi tersebut membuat pasokan ke tingkat agen hingga pengecer menjadi tidak menentu.
Selain faktor teknis, dinamika global juga disebut ikut memengaruhi. Menurutnya, situasi geopolitik dan fluktuasi energi dunia berdampak pada kelancaran distribusi serta harga LPG di daerah.
“Faktor global pasti ada pengaruhnya, baik kecil maupun besar. Itu yang kemudian berdampak ke distribusi di daerah seperti Berau,” jelasnya.
Di lapangan, harga LPG non-subsidi mulai bervariasi. Untuk Bright Gas 5,5 kilogram, harga isi ulang berkisar antara Rp107.000 hingga Rp127.000 per tabung. Sementara ukuran 12 kilogram dijual sekitar Rp248.000, tergantung lokasi dan ketersediaan barang.
Pemerintah daerah telah meminta agen resmi untuk menambah stok guna mengantisipasi kelangkaan. Namun, upaya tersebut belum maksimal karena keterbatasan pasokan dari daerah asal.
“Kami sudah minta agen memperbanyak stok, tapi mereka juga terkendala pasokan dari luar,” katanya.
Di sisi lain, persoalan distribusi LPG juga diperparah oleh penggunaan gas subsidi 3 kilogram yang belum tepat sasaran. Hotlan menegaskan, gas melon tersebut seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak.
“Harapan kami, masyarakat bisa bijak. Kalau bukan haknya, jangan menggunakan LPG 3 kilogram,” tegasnya.
Ia bahkan mengungkap adanya laporan penggunaan LPG subsidi oleh kalangan yang tidak berhak, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dinilai dapat memperparah kelangkaan di masyarakat.
“Sudah ada surat edaran bupati. Jadi tidak boleh lagi ada yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi,” tambahnya.
Untuk mengatasi kondisi ini, pemerintah daerah berencana memperketat pengawasan distribusi serta memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama menjelang momen hari besar keagamaan seperti Iduladha.
Pemkab berharap langkah tersebut mampu menstabilkan pasokan dan harga LPG di pasaran, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gejolak berkepanjangan.

