SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengungkap peredaran etomidate atau yang dikenal sebagai “pod getar” mulai berkembang di Kalimantan Timur, termasuk Kota Samarinda. Polisi menyebut narkotika yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik itu diduga masuk melalui jalur laut setelah dipasok dari wilayah barat Indonesia.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, etomidate diduga diproduksi di Jakarta dan Medan. Sementara bahan bakunya diduga diimpor dari Malaysia dan Singapura melalui Sumatera Utara serta Kepulauan Riau.
“Kalau secara global, informasi yang kami peroleh, barang ini diproduksi di Jakarta dan Medan. Sedangkan bahan bakunya diduga masuk dari Malaysia dan Singapura melalui Sumatera Utara serta Kepulauan Riau,” ujar Bangkit, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, tren peredaran etomidate kini mulai bergeser ke wilayah timur Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Namun, polisi masih mendalami apakah barang tersebut masuk ke Indonesia dalam bentuk cairan murni atau sudah dikemas dalam cartridge siap pakai.
“Kami belum bisa memastikan apakah yang diimpor berbentuk cairan atau sudah dalam bentuk cartridge. Yang jelas, hasil pendalaman mengarah pada produksi di Jakarta dan Medan,” katanya.
Bangkit menjelaskan, distribusi menuju Samarinda diduga memanfaatkan jalur laut. Sementara transaksi antara penjual dan pembeli sebagian besar dilakukan melalui jaringan daring.
“Untuk jalur masuk ke Samarinda umumnya melalui jalur laut, sedangkan pemesanannya dilakukan secara online,” ucapnya.
Selama delapan bulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengungkap tiga kasus peredaran etomidate. Pengungkapan pertama terjadi pada Juni 2026 dengan barang bukti 10 cartridge bermerek Single Fighter. Selanjutnya pada Juli, polisi kembali mengungkap dua kasus dengan total 59 cartridge bermerek Grape Pineapple dan Thugs.
Bangkit mengimbau masyarakat mewaspadai cartridge rokok elektrik dengan merek-merek tersebut karena diduga mengandung etomidate.
“Kalau menemukan merek-merek itu, perlu diwaspadai. Memang ada banyak merek di pasaran, tetapi beberapa yang kami ungkap mengandung etomidate,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga satu cartridge etomidate di pasaran berkisar antara Rp4 juta hingga Rp7 juta. Nilai yang cukup tinggi itu membuat pengguna barang tersebut didominasi kalangan tertentu.
“Dengan harga seperti itu, tentu sasaran penggunanya lebih banyak berasal dari kalangan atas,” katanya.
Terkait lokasi peredaran, Bangkit menegaskan polisi tidak memetakan wilayah tertentu sebagai kawasan rawan karena transaksi dapat terjadi di berbagai tempat.
“Semua tempat berpotensi, bisa di tempat hiburan malam, kawasan permukiman, bahkan lingkungan kerja,” ujarnya.
Polresta Samarinda memastikan akan terus memperkuat penyelidikan untuk memutus jaringan peredaran etomidate di Kota Tepian. Polisi juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya penindakan serta pengembangan jaringan.
“Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti. Kami juga terus berkolaborasi dengan BNN untuk mengungkap jaringan peredaran etomidate ini,” tegas Bangkit.

