BERAU – Isu keterlibatan pekerja lokal kembali mencuat menyusul pergantian kontraktor di wilayah operasional PT Berau Coal Site Lati. PT Sambakungan Samburakat Maluang Lati (SSML), perusahaan lokal yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja (labour supply), meminta agar perusahaan yang beroperasi di kawasan lingkar tambang memprioritaskan tenaga kerja lokal melalui mekanisme yang terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Direktur PT SSML, Arbaing, mengatakan perusahaan lokal seharusnya menjadi bagian dalam proses koordinasi penyaluran tenaga kerja, terutama ketika terjadi pergantian kontraktor di wilayah operasional tambang.

Menurut dia, hingga saat ini PT SSML mengaku belum pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun koordinasi terkait perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan pengganti PT BUMA.

“Yang kami harapkan bukan seluruh kuota tenaga kerja diberikan kepada kami, tetapi adanya kesempatan yang sama bagi perusahaan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam penyaluran tenaga kerja masyarakat,” kata Arbaing.

Ia menjelaskan PT SSML merupakan perusahaan lokal yang berdomisili di Kampung Maluang dan telah berdiri sejak 2014. Selama ini perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja bagi sejumlah perusahaan di Kabupaten Berau.

Arbaing menilai perusahaan lokal yang berada di kawasan lingkar tambang semestinya dilibatkan dalam setiap pembahasan mengenai kebutuhan tenaga kerja. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa proses perekrutan tenaga kerja non-skill untuk kontraktor baru telah berjalan. Namun, PT SSML mengaku tidak pernah menerima undangan dalam forum koordinasi yang membahas mekanisme penyaluran tenaga kerja tersebut. Informasi mengenai proses perekrutan itu masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.

“Kalau memang ada perekrutan, kami berharap mekanismenya terbuka. Perusahaan lokal juga perlu diberi ruang untuk berkontribusi sehingga masyarakat sekitar benar-benar menjadi prioritas,” ujarnya.

Arbaing mengatakan dirinya memahami pemerintah kampung memiliki peran dalam membantu penyaluran tenaga kerja. Meski demikian, ia berharap perusahaan lokal yang selama ini bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja tidak diabaikan dalam proses tersebut.

“Kami ingin ada komunikasi dan koordinasi yang baik. Tujuannya bukan hanya untuk perusahaan, tetapi agar manfaat keberadaan industri tambang benar-benar dirasakan masyarakat lokal melalui kesempatan kerja,” katanya.

Ia berharap perusahaan pengganti PT BUMA bersama seluruh pihak terkait dapat membangun mekanisme perekrutan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada perusahaan lokal di kawasan lingkar tambang.