BERAU, it-news.id – Belum beroperasinya RSUD Raja Alam Berau meski pembangunan gedungnya disebut telah rampung sejak tahun lalu menyisakan tanda tanya.
Informasi yang dihimpun it-news.id menyebutkan adanya dugaan sejumlah catatan terhadap bangunan tersebut yang masih menjadi perhatian sebelum rumah sakit digunakan. Isu yang berkembang juga menyebut proses penerimaan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau diduga belum berjalan sepenuhnya karena instansi pengguna ingin memastikan kondisi dan kelayakan bangunan.
Informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapat penjelasan resmi dari Dinkes Berau.
Di tengah isu itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau justru menyatakan gedung RSUD Raja Alam telah diserahterimakan kepada Dinkes sejak tahun lalu.
Bidang B3BJK DPUPR Berau, Erwin, mengatakan proses serah terima tersebut sudah dilakukan.
“Kalau rumah sakit itu sudah lama kita serah terimakan,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (12/08/2026).
Erwin mengatakan serah terima dilakukan dari DPUPR kepada Dinkes. Menurut dia, proses berkaitan dengan aset juga telah ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau.
“Antara kepada OPD, Dinkes, kemudian juga sudah ada SK-nya. SK-nya sudah ada yang dikeluarkan oleh BPKAD, bidang aset ke Dinkes,” ujarnya.
Pernyataan DPUPR tersebut kemudian memunculkan pertanyaan baru. Jika serah terima telah dilakukan sejak tahun lalu, tahapan apa yang menyebabkan RSUD Raja Alam sampai sekarang belum digunakan untuk pelayanan?
Belum diketahui pula apakah serah terima yang dimaksud telah mencakup penerimaan teknis secara keseluruhan oleh Dinkes atau merupakan tahapan administrasi dan pengelolaan aset.
Terpisah, Kepala BPKAD Berau, Sapran mengatakan gedung RSUD Raja Alam sejak awal memang telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Berau.
“Itu kan aset Pemkab. Sejak awal gedung tersebut sudah tercatat sebagai aset Pemkab Berau,” ungkapnya.
Keterangan BPKAD memastikan status gedung sebagai aset pemerintah daerah. Namun, persoalan mengenai kesiapan teknis serta alasan bangunan tersebut belum dioperasikan masih membutuhkan penjelasan dari Dinkes sebagai instansi pengguna.
Sebelumnya, Kepala DPUPR Berau Fendra Firmawan menyebut pekerjaan infrastruktur RSUD Raja Alam telah mencapai 100 persen. Ketika itu, proses serah terima kepada Dinkes disebut masih menunggu berita acara serah terima yang disiapkan konsultan.
“Pekerjaan infrastruktur sudah 100 persen. Tinggal proses serah terima. Tidak ada masalah dalam pengerjaan infrastruktur,” ujar Fendra, dikutip Berau Post, Rabu (7/5).
Sementara itu, informasi yang berkembang menyebut adanya dugaan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah bagian bangunan oleh pihak pengguna. Termasuk dugaan adanya catatan teknis yang perlu dipastikan sebelum rumah sakit mulai digunakan.
it-news.id belum memperoleh konfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut, termasuk apakah terdapat temuan teknis, ketidaksesuaian pekerjaan, maupun persoalan lain yang menyebabkan rumah sakit belum beroperasi.
Pihak Dinkes Berau hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan.
Konfirmasi Dinkes diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan, terutama mengenai apakah tim teknis telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan, bagaimana hasil pemeriksaan tersebut, apakah Dinkes telah menerima gedung secara teknis, serta apa yang masih menjadi kendala sehingga RSUD Raja Alam belum membuka pelayanan kepada masyarakat.
it-news.id masih berupaya meminta penjelasan dari Dinkes dan pihak terkait lainnya untuk mengkonfirmasi informasi yang berkembang tersebut.

