BERAU, it-news.id – Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Poros Limunjan, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, tampak dalam kondisi disegel. Pada bagian depan bangunan terpasang spanduk bertuliskan, “BANGUNAN INI DISEGEL. PT Adhi Karya (Persero) Belum Bayar Upah & Material.”

Selain spanduk, terdapat pula selembar karton yang ditempel di dinding bangunan dengan tulisan, “GEDUNG INI DI SEGEL. PT ADHI KARYA BELUM LUNAS BAYAR Material + Upah.” Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pihak yang memasang spanduk maupun karton tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim it-news.id, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan penyegelan dilakukan. Namun, ia memperkirakan spanduk penyegelan baru terpasang sekitar satu minggu terakhir.

“Kurang tahu juga. Mungkin sekitar seminggu kayaknya,” ujar warga saat ditemui di sekitar lokasi, Selasa (28/07/2026).

Warga tersebut juga menyebut bangunan SPPG tersebut belum pernah beroperasi sejak selesai dibangun.

“Belum sempat jalan,” jawabnya singkat. (Pf/*)