TANJUNG SELOR – Kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan tabrak lari terjadi di simpang tiga jalur Bulungan-Berau, tepatnya di Km 4, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 06.10 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.

 

Dua korban diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Korban bernama Chandra Wahyudi mengalami luka serius hingga meninggal dunia (MD), sedangkan rekannya, Junior Bia, mengalami luka ringan.

 

Kasubsi Pidm Humas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kedua korban pertama kali ditemukan tergeletak di badan jalan oleh masyarakat yang melintas.

 

“Iya, benar. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.10 WITA di simpang tiga Tanjung Selor-Berau Km 4. Dua korban ditemukan tergeletak di jalan, satu meninggal dunia dan satu mengalami luka ringan,” jelas Hadi, Rabu (4/11).

 

Berdasarkan keterangan masyarakat, warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkannya kepada Unit Laka Lantas Polresta Bulungan.

 

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah warga.

 

Karena tidak ada saksi yang melihat langsung proses kecelakaan, polisi kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

 

Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui kecelakaan melibatkan sepeda motor korban dengan sebuah truk berwarna merah yang belum diketahui nomor polisi (nopol)-nya.

 

“Setelah terjadi benturan, truk tersebut meninggalkan lokasi tanpa berhenti untuk memberikan pertolongan maupun melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian,” ungkap Hadi.

 

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

 

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Tidak sampai 1 x 24 jam, pengemudi yang diduga terlibat berhasil diamankan di wilayah Berau.

 

“Pelaku diduga melarikan diri setelah kejadian. Namun, tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 1 x 24 jam, pengemudi yang diduga terlibat berhasil ditemukan dan diamankan,” tegas Hadi.

 

Ia menambahkan, pengemudi yang diamankan diketahui bernama Priyo Utomo. “Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan m personel Unit Laka Lantas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”tutup Hadi. (Lia)